Kurir Narkoba di Aceh Ditangkap Usai Bawa 14 Kg Sabu, 2 Buron

Kurir Narkoba di Aceh Ditangkap Usai Bawa 14 Kg Sabu, 2 Buron

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 09 Sep 2025 13:38 WIB
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso (detikcom)
Jakarta -

Kurir narkoba bernama Muhammad Darwin (MD) alias Songket ditangkap di Kota Langsa, Aceh. Dia diamankan polisi lantaran membawa 14 kilogram sabu.

Seperti dikutip dari Mediahub Polri, Selasa (9/9/2025), Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan penangkapan dilakukan di depan warung bakso di Jalan Banda Aceh-Medan, Alue Pineung, Langsa Timur.

"Peran tersangka adalah sebagai kurir penjemput, mengambil dan membawa narkotika jenis sabu," kata Eko dalam keterangannya Senin kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, polisi menyita satu unit mobil Mitsubishi L300 hitam bernomor polisi BL-8370-DO dan satu unit telepon genggam.

ADVERTISEMENT

Diketahui, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran sabu dan ekstasi dari Malaysia melalui jalur laut di perairan Aceh.

Informasi tersebut ditindaklanjuti Satgas Narcotics Investigation Center (NIC) bersama Subdit IV Narkoba Bareskrim Polri, Polres Langsa, dan Bea Cukai.

Dari hasil penyelidikan, MD yang berperan sebagai 'kuda bawah' diamankan dengan barang bukti 14 bungkus sabu dalam satu karung. Dalam pemeriksaan, ia mengaku diperintah oleh seseorang bernama Baka untuk mengambil sabu di Aceh Tamiang dari seorang pemasok bernama Wak Yung. Keduanya saat ini masih buron.

"Langkah selanjutnya adalah mengejar para tersangka lain, mengembangkan jaringan, dan melakukan penyidikan secara tuntas," tegas Eko.

(knv/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads