Runutan Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Bayi 8 Bulan Dieksekusi Terakhir

Runutan Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Bayi 8 Bulan Dieksekusi Terakhir

Wisma Putra - detikNews
Selasa, 09 Sep 2025 13:36 WIB
Pelaku pembunuhan sekeluarga di Indramayu.
Pelaku pembunuhan sekeluarga di Indramayu. (Wisma Putra/detikJabar)
Jakarta -

Polisi menangkap dua pembunuh sadis, R dan P yang mengubur sekeluarga dalam satu lubang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Polisi mengungkap runutan pembunuhan yang dilakukan R dan P terhadap keluarga Sachroni itu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan awalnya pada 29 Agustus R ajak P ke rumah korban. R sudah mempersiapkan alat untuk membunuh korban.

"R sudah menyiapkan perlengkapan, beli cangkul di pasar dan bawa besi pipa. Pipa dimasukkan di tas, saat tiba di rumah korban, R berbicara baik dan buat alibi mengajak BA bisnis BBM, BA diajak keluar ke pekarangan rumah dan di situ melakukan aksi pertama dan memukul dengan besi di bagian kepala, korban tersungkur," ungkap Hendra dilansir detikJabar, Selasa (9/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Sementara itu, pelaku P berada di sekitar pintu rumah agar saat R mengeksekusi anak Sachroni, Budi tak diketahui oleh anggota keluarga lain. Setelah mengeksekusi Budi, R kemudian masuk ke rumah untuk mengincar orang tua Budi, yakni Sachroni. R dengan pipa besinya kemudian mengeksekusi Sachroni.

R kemudian membunuh istri dan anak pertama Budi. P kemudian melakukan pembunuhan terhadap anak kedua Budi, bayi berumur 8 bulan.

"Kemudian P mendapatkan peran untuk melakukan pembunuhan kepada anak yang paling kecil yang usianya 8 bulan dengan cara dibenamkan ke bak mandi, sampai tidak bergerak," terang Hendra.

Usai mengeksekusi lima korbannya, kedua pelaku langsung kabur ke salah satu hotel. Pelaku juga mencoba untuk menutupi aksinya dengan menghilangkan barang bukti dan membawa mobil korban.

Baca berita selengkapnya di sini.

Tonton juga video "Terungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu" di sini:

(rdp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads