Polisi Bantu BPOM Atasi Peredaran Permen Berformalin

Polisi Bantu BPOM Atasi Peredaran Permen Berformalin

- detikNews
Jumat, 27 Jul 2007 14:23 WIB
Jakarta - Polisi memberikan atensi terhadap peredaran permen berformalin asal Cina. Meski tidak turun secara langsung, polisi memerikan bantuan ke penyidik BPOM untuk mengarahkan kasus ini ke tindak pidana."Kita ikut back up dan bantu menyidik untuk bisa mengangkat pelanggaran apa yang dilakukan," kata Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (27/7/2007).Menurut Bambang, kepolisian telah memberikan masukan-masukan kepada penyidik BPOM saat pertemuan antara polisi dengan PPNS dan Polisi Khusus di Mabes Polri. "Kita memberikan saran teknis apa yang harus dilakukan," imbuhnya.Menurut Bambang, hal-hal teknis itu termasuk menyangkut unsur-unsur pidana dalam kasus tersebut. "Ya, seperti itu," katanya.Peredaran permen berformalin mulai marak di berbagai daerah. Permen yang mengandung zat pengawet mayat itu ditemukan di Solo, Semarang, Denpasar, dan Jakarta.Ada 7 permen yang dilarang beredar karena mengandung formalin. Beberapa merek permen curah tersebut adalah White Rabbit Creamy Candy, Kiamboy, Classic Candy, dan Blackcurrant. (nal/sss)


Berita Terkait