bank bjb menghadirkan layanan bjb T-PBB melalui Jaringan Kantor bank bjb sebagai solusi praktis. pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Lewat layanan ini, wajib pajak kini bisa melakukan pembayaran dengan mudah dan terencana.
"bjb T-PBB merupakan solusi paling tepat dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan model pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan yang praktis dan mudah. Sistem bjb T-PBB akan mendebet dan membayarkan Pajak Pokok Bumi dan Bangunan secara otomatis sehingga masyarakat bisa terhindar dari problem klasik pembayaran Pajak Pokok Bumi dan Bangunan, yakni keterlambatan dalam membayar pajak," ujar Corporate Secretary bank bjb Ayi Subarna dalam keterangan tertulis, Selasa (9/9/2025).
bjb T-PBB menawarkan sistem pembayaran pajak dengan cara berkala, yakni sejumlah saldo rekening akan diblokir otomatis sesuai nominal yang disepakati untuk pembayaran PBB secara tepat waktu dan tepat jumlah. Adapun untuk mekanisme blokir sekaligus, yakni pemblokiran saldo sesuai total tagihan PBB sejak awal hingga batas waktu tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayi menjelaskan program bjb T-PBB diperuntukkan bagi nasabah perorangan, baik nasabah baru maupun existing. Layanan ini juga dapat digunakan untuk membayar NOP PBB milik sendiri maupun pihak lain sesuai permohonan, sehingga lebih praktis dan membantu anggota keluarga.
Cara Menggunakan Layanan bjb T-PBB
Untuk menggunakan layanan ini, nasabah cukup melakukan registrasi melalui Jaringan Kantor Bank bjb terdekat, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Mengisi dan menandatangani formulir registrasi Layanan bjb T-PBB di Customer Service.
2. Menyerahkan Kartu identitas diri yang masih berlaku.
3. Menyerahkan SPPT atau NOP
Adapun produk tabungan yang dapat digunakan dalam program bjb T-PBB cukup beragam, mulai dari bjb Tandamata, bjb Tandamata Gold, bjb Tandamata Bisnis, bjb Tandamata My First, bjb TabunganKu dan bjb Simpeda serta bjb Giro Perorangan. Dengan banyaknya pilihan, masyarakat dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dan preferensi finansial.
Hingga saat ini, sudah terdapat 40 kabupaten/kota di Indonesia yang menjalin kerja sama dengan bank bjb untuk layanan bjb T-PBB. Mulai dari Kota Bandung, Cimahi, Sukabumi, Purwakarta, Bekasi, Depok, Bogor, hingga daerah di luar Jawa seperti Pekanbaru, Batam, Lampung, dan Palembang.
"Dalam program ini, layanan hanya berlaku untuk pembayaran PBB tahun berjalan. Jika nasabah ingin membayar PBB tahun berikutnya, cukup melakukan registrasi ulang dengan prosedur yang sama, sehingga proses administrasi tetap tertib dan jelas," papar Ayi.
Selain kemudahan dalam pembayaran pajak, bank bjb menghadirkan sistem perlindungan yang optimal. Seluruh proses berjalan melalui integrasi dengan pihak terkait, sehingga data pengguna tetap terjaga dan memberikan rasa nyaman dalam setiap transaksi.
Dengan adanya layanan ini, bank bjb berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu dan tepat jumlah. Kemudahan yang ditawarkan melalui bank bjb juga diharapkan dapat mengurangi angka keterlambatan pembayaran pajak dan denda yang harus ditanggung oleh wajib pajak.
"Kemudahan ini tidak hanya memberikan keuntungan bagi wajib pajak, tetapi membantu pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik yang lebih baik bagi masyarakat," ungkapnya.
Ayi menjelaskan ke depannya, bank bjb terus berinovasi dalam memberikan layanan keuangan yang inklusif dan mudah diakses oleh semua kalangan. Hadirnya layanan bjb T-PBB dari bank bjb diharapkan dapat mendukung program pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem administrasi perpajakan.
Sebagai bank yang dekat dengan masyarakat, bank bjb optimis layanan ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi nasabahnya. Dengan proses yang lebih mudah dan lebih fleksibel'
"Melalui kampanye 'Ingat Pajak Ingat bjb', bank bjb ingin menanamkan awareness positif dalam membayar pajak secara disiplin. Kesadaran ini sangat penting untuk menjaga kelancaran dalam pembangunan dan kenyamanan masyarakat secara keseluruhan," katanya.
"Dengan hadirnya fitur pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di bank bjb, kini tidak ada lagi alasan untuk lupa atau menunda pembayaran pajak. Cukup datang ke Jaringan Kantor bank bjb terdekat semua bisa dilakukan dengan praktis dan cepat," pungkasnya.
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan bjb T-PBB dapat menghubungi kantor cabang bank bjb terdekat atau call center resmi bjb Call 14049 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Info lengkap bisa diakses melalui infobjb.id/tpbb.
Tonton juga video "PBB Jombang Naik hingga 1.202% Tapi Warganya Nggak Demo, Kok Bisa?" di sini:
(ega/ega)