Pemerintah Kabupaten Serang menindaklanjuti kasus anak usia 3 tahun meninggal setelah sempat ditolak salah satu rumah sakit swasta karena alasan administrasi dan kamar penuh. Anak tersebut mengalami gizi buruk dan penyakit paru-paru.
Paman anak tersebut, Dedi Heryanto, mengatakan keponakannya awalnya dirawat di RS swasta itu pada 26 Agustus 2025. Pada 1 September, pihak RS menyebut kondisi keponakannya telah stabil dan memperbolehkan pulang. Padahal, katanya, saat itu masih ada selang yang dipasang untuk asupan susu ke pasien.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan kondisi keponakannya memburuk pada 2 September. Keluarga kembali ke rumah sakit swasta tersebut untuk mendapat perawatan.
"Petugas rumah sakit disebut menolak merawat dengan alasan pasien merupakan peserta BPJS yang baru saja keluar dari rawat inap, ditambah alasan ruang penuh," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (9/8/2025).
Dia mengatakan pihak RS mengganti selang dan memberi obat penurun panas ke keponakannya. Setelah itu, keponakannya diminta pulang.
Keluarga membawa pasien ke RSUD Banten. Dia mengatakan tim medis merawat anak itu karena kondisinya sudah kritis. Pada 5 September, anak tersebut meninggal dunia.
"Kematian memang takdir, tapi kami kecewa. Harusnya ada ikhtiar maksimal dari rumah sakit. Setidaknya jangan menolak anak sekecil ini hanya karena alasan administrasi," ujar Dedi.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Serang, Rahmat Fitriadi, mengatakan pihaknya sedang menindaklanjuti kasus tersebut. Dinkes Serang mengumpulkan data dari pihak rumah sakit maupun pihak keluarga korban.
"Saat ini kita sedang melengkapi data, baik dari rumah sakit maupun pihak keluarga," katanya.
Tonton juga video "Gizi Buruk Jadi Penyebab Tertinggi Pneumonia pada Anak" di sini: