Pelaku pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu berinisial R dan P diringkus polisi. Kini kedua pelaku tertunduk lesu berbaju tahanan.
Polisi menggelar jumpa pers kasus pembunuhan ini di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (9/9/2025). Pelaku dihadirkan menggunakan kursi roda.
Dikutip detikJabar, Keduanya mengenakan pakaian tahanan berwarna biru. Kedua pelaku dibawa ke kursi roda karena kakinya ditembak petugas lantaran melakukan perlawanan saat penangkapan.
R dan P ditangkap di wilayah Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Senin (8/9) sekitar pukul 03.00 WIB. Sebelum ditangkap, kedua pelaku sempat kabur ke wilayah Jawa Tengah.
Dalam kasus pembunuhan ini, lima orang menjadi korban, yaitu Sachroni (78), Budi (45), Euis Juwita Sari (43), serta dua anak berumur 7 tahun inisial RK dan 8 bulan inisial B. Korban ditemukan terkubur di rumahnya.
Baca selengkapnya di sini.
Tonton juga video "5 Mayat Dikubur di Rumah Indramayu Diduga Korban Pembunuhan" di sini:
(idn/imk)