Pemerintah Jamin Produk Halal di Menu MBG

Pemerintah Jamin Produk Halal di Menu MBG

Diffa Rezy - detikNews
Selasa, 09 Sep 2025 10:00 WIB
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan
Foto: dok. BPJPH
Jakarta -

Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga menjamin pangan yang aman, sehat, halal, dan tayib. Komitmen ini ditegaskan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait sinergi penyelenggaraan jaminan produk halal dalam pemenuhan gizi nasional.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan menyatakan kerja sama tersebut menjadi wujud pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.

"Selain melaksanakan amanat regulasi, nota kesepahaman ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menempatkan aspek halal sebagai prioritas. Hal ini penting karena MBG melibatkan rantai pasok panjang, dari hulu hingga penyajian. Sertifikasi halal memastikan mutu, gizi, dan kehalalan pangan tetap terjaga," terang Hasan dalam keterangan tertulis, Selasa (9/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana menganggap pemenuhan gizi harus beriringan dengan aspek halal sebagai kebutuhan dari mayoritas masyarakat Indonesia.

"Pemenuhan gizi bukan hanya tentang ketersediaan makanan bergizi, tetapi juga harus memenuhi aspek kehalalan yang menjadi kebutuhan mayoritas masyarakat. Sinergi ini akan memperkuat kualitas gizi sekaligus memberi kepastian halal bagi layanan MBG," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Senada, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) sekaligus Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy menegaskan sertifikasi halal merupakan bagian penting dari tata kelola program.

"Sertifikasi halal MBG adalah bagian dari penguatan sistem. Pemerintah tidak hanya menjamin kualitas gizi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat. Dengan sertifikasi halal, setiap proses penyediaan MBG dipastikan memenuhi standar halal dan tayib," ungkapnya.

Ia juga menyebut komitmen bersama ini membutuhkan integrasi antar kementerian dan lembaga agar standar halal diterapkan secara menyeluruh.

"Presiden telah menetapkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai proyek strategis nasional nomor satu yang dikoordinasikan oleh Kementerian PPN/Bappenas. Hal ini menegaskan betapa pentingnya MBG dalam membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045," tutupnya.

Saat ini, terdapat 7.475 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari implementasi program. Seluruh dapur layanan akan memiliki penyelia halal tersertifikasi dan menu MBG akan melalui mekanisme sertifikasi halal.

Tonton juga video "Komisi IX DPR Minta BGN Stop Impor Ompreng dari Cina" di sini:

(prf/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads