Wakil ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi langkah cepat Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Keppres pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sekaligus mengangkat Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Adapun nama yang dilantik sebagai Menteri Haji dan Umrah KH Irfan Yusuf serta Wamennya, Dahnil Anzar Simanjuntak. HNW menilai penguatan status kelembagaan ini dapat memperkuat perannya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan terkait pelaksanaan haji dari warga negara Indonesia (WNI).
"Saya sampaikan selamat kepada Gus Irfan dan Dahnil yang sudah dilantik sebagai Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah. Dan sudah tepat pelantikan yang cepat itu, jauh sebelum tenggat waktu 30 hari dari sejak pengesahan RUU Perubahan Ketiga tentang Haji dan Umrah pada 26 Agustus 2025," kata HNW, dalam keterangannya, Selasa (9/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agar kementerian bisa bergerak cepat melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji musim 2026 M/1447 H," sambungnya.
HNW menyebut setelah pelantikan Menteri dan Wamen, pengisian kelembagaan maupun penyusunan SOTK Kementerian Haji dan Umrah harus dikebut namun tetap harus profesional. Hal ini lantaran persiapan penyelenggaraan haji baik di dalam negeri, maupun di luar negeri sudah harus berjalan.
Sesuai kesepakatan rapat kerja terakhir di Komisi VIII, BP Haji yang melalui Keppres bertransformasi menjadi Kementerian Haji, diminta untuk segera menyusun rumusan Standar Pelayanan Ibadah Haji yang bisa menjadi rujukan layanan bagi jemaah haji.
Selain itu, peningkatan koordinasi dan kerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi serta pihak swasta penyedia layanan (syarikah) di Arab Saudi, mutlak diperlukan untuk menghindari terulangnya beragam persoalan pada penyelenggaraan haji tahun 2025.
"Juga harapan untuk mengefisienkan durasi tinggal jemaah haji dari 40 hari menjadi 30 hari agar dapat mengurangi biaya yang ditanggung jemaah, membutuhkan diplomasi yang cepat, profesional dan segera. Karena akan berkaitan dengan penyusunan kontrak terhadap pihak syarikah di Saudi," kata HNW.
HNW mengapresiasi Gus Irfan dan Dahnil yang juga telah menyampaikan secara terbuka evaluasi dan inventaris masalah penyelenggaraan haji tahun 2025, untuk persiapan penyelenggaraan haji pada tahun 2026 dan tahun-tahun berikutnya. Evaluasi tersebut telah disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI beberapa waktu lalu.
"Kita semua berharap agar Menteri dan Wamen Haji yang dalam rapat terakhir dengan Komisi VIII sudah mengetahui dan karenanya menyampaikan berbagai masalah yang harus diatasi, agar bisa sukses melaksanakan amanah Presiden dan harapan umat serta jemaah haji. Dan agar tidak terulang lagi kasus korupsi maupun kasus-kasus lain penyelenggaraan haji di tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya.
Tonton juga video "RI Harus Hati-hati Jadikan Pulau Galang untuk Pengobatan Warga Gaza" di sini:
(hnu/ega)