Wacana Tim Investigasi Dugaan Makar, PKB: Supaya Bukan Cuma Desas-desus

Wacana Tim Investigasi Dugaan Makar, PKB: Supaya Bukan Cuma Desas-desus

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 09 Sep 2025 07:25 WIB
Daniel Johan
Daniel Johan (dok. istimewa)
Jakarta -

Ketua DPP PKB Daniel Johan menilai dorongan kepada pemerintah untuk membentuk tim investigasi dugaan makar terkait kericuhan yang belakangan terjadi di Indonesia bagian dari aspirasi dan masukan. Dia tak mempermasalahkan pembentukan tim tersebut asalkan bekerja secara adil dan independen.

"Saya rasa ini aspirasi dan masukan. Yang penting baik tim investigasi korban maupun makar, itu semangatnya satu napas membentuk tim pencari fakta independen dan berkeadilan untuk mengetahui secara pasti apa yang sesungguhnya terjadi sesuai fakta yang ada," kata Daniel kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pembentukan tim investigasi dugaan makar agar tidak sekadar desas-desus yang berujung menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Sehingga, penegak hukum juga bisa mengambil langkah tegas.

"Agar hal ini tidak sekadar menjadi desas-desus yang tidak jelas yang semakin menimbulkan kekhawatiran masyarakat, agar bisa segera diambil tindakan yang tegas dan tepat sesuai fakta-fakta senyatanya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Sekaligus agar semuanya punya dasar untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang cepat dan efektif sekaligus antisipasi yang perlu dilakukan," lanjutnya.

Sebelumnya, BEM SI dan Cipayung Plus bertemu dengan Mensesneg Prasetyo Hadi dan Mendiktisaintek Brian Yuliarto di Istana Presiden pada Kamis (4/9). Mereka meminta Presiden Prabowo agar membentuk tim investigasi dugaan makar.

"Pertama, mungkin kami menekan dengan keras bahwa untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset yang kemarin sudah kami sampaikan di DPR RI. Namun mungkin untuk hari ini, kami segera secara lantang juga atas nama BEM SI Kerakyatan menyampaikan bahwa kami dengan tegas untuk menuntut dan menekan Bapak Presiden Republik Indonesia untuk segera membentuk tim investigasi terkait dugaan makar," ujar Koordinator Media BEM SI Kerakyatan Pasha Fazillah Afap usai audiensi.

Ketua BEM UPNVJ Kaleb Otniel Aritonang mengatakan tuntutan 17+8 yang viral bergema di media sosial juga disampaikan ke Istana. Kaleb menyebut Mensesneg Prasetyo telah menerima aspirasi tersebut.

"Tadi sudah sampaikan oleh kawan-kawan yang masuk dalam dengan Pak Mensesneg dan Pak Mendikti bahwasanya 17+8 harus bisa diakomodir dan Pak Mendikti dan Pak Mensesneg pun mengiyakan untuk bisa mengakomodir setiap aspirasi yang sedang trending per hari ini 17+8," ujar Kaleb.

"Dan kami, sekali lagi BEM SI kerakyatan, juga menekankan bahwasanya pemerintah eksekutif, yudikatif, dan legislatif menegakkan supremasi sipil dan tolak militerisme sebab seharusnya militer menjadi alat negara dan harus balik ke barak, seperti itu," imbuhnya.

Tonton juga video "Legislator Sebut RI Bisa Rugi Triliunan Jika Salah Tata Kelola Karbon" di sini:

(dek/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads