Mercy BJ Habibie Belum Dilunasi Ridwan Kamil, KPK Jelaskan Skema Lelang

Mercy BJ Habibie Belum Dilunasi Ridwan Kamil, KPK Jelaskan Skema Lelang

Adrial akbar - detikNews
Senin, 08 Sep 2025 21:04 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Mobil Mercedes-Benz (Mercy) peninggalan BJ Habibie hasil jual beli dengan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), ternyata belum lunas. Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan mekanisme jika nanti mobil yang kini disita KPK itu akan dilelang.

Mungki menjelaskan, biasanya barang yang disita terkait korupsi akan dirampas negara untuk dilelang jika perkaranya telah inkrah. Untuk Mercy RK, tetap bisa dilelang dan salah satu opsinya, hasil penjualan itu akan diberikan kepada penjual mobil sebelumnya untuk pelunasan.

"Skema tetap kita lelang berapa pun hasilnya, nanti sisanya Rp 1,3 miliar (sisa pembelian Mercy yang belum dibayar) itu jatahnya si pemiliknya yang belum lunas itu. Kalau tidak salah pemiliknya Pak Ilham ya, Ilham Habibie ya," kata Mungki di Rupbasan KPK, Jakarta, Senin (8/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mungki melanjutkan, ada juga opsi lain ketika RK sudah mengembalikan uang yang diduga hasil korupsi.

"Skema lainnya kita ambil uangnya yang sudah disetorkan oleh Pak Ridwan Kamil Rp 1,3 miliar. Jadi KPK tidak menyertakan barangnya tapi menyertakan uangnya. Itu bisa dimungkinkan oleh skema itu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Namun Mungki menyebutkan perkara ini masih ada dalam tahap penyidikan sehingga penentu keputusan masih berada di tangan penyidik.

"Tapi sekali lagi karena ini masih dalam tahap penyidikan, kami jaksa eksekusi, tidak bisa komentar banyak karena kewenangan masih ada di tangan penyidik," tuturnya.

Sebelumnya, KPK bakal mencari solusi terbaik pemulihan aset terkait mobil Mercy peninggalan BJ Habibie yang dibeli eks Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK), dengan dugaan menggunakan duit korupsi. Mobil tersebut diketahui belum dibayar lunas oleh RK.

"Karena dari keterangan yang diperoleh penyidik bahwa pembayaran atas aset tersebut belum lunas, maka supaya nanti juga tidak ada kendala jika dilakukan lelang, saat ini penyidik masih mendalami kedudukan barang bukti tersebut untuk mendapatkan solusi terbaik dalam optimalisasi asset recovery untuk negara nantinya," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (4/9).

Budi juga menjelaskan mekanisme jika Ilham Akbar Habibie mau mobil Mercy peninggalan BJ Habibie itu balik kepadanya. Dia mengatakan Ilham bisa mendapatkan mobil itu kembali melalui proses lelang barang sitaan KPK jika nantinya majelis hakim memutuskan mobil itu dirampas untuk negara.

"Posisi mobil saat ini dalam penyitaan penyidik untuk proses pembuktian. Jika nanti diputuskan oleh majelis hakim dirampas untuk negara, maka atas mobil itu selanjutnya dapat dilakukan lelang, ataupun mekanisme lainnya, sehingga dapat dikonversi menjadi rupiah untuk masuk dalam siklus keuangan negara (PNBP). Jadi untuk saat ini, penyidik masih fokus dalam proses pembuktiannya," ujar Budi.

Lihat juga Video: KPK Sita Mobil Mercedes-Benz Milik RK Terkait Kasus BJB

(ial/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads