Kejagung Ekspose 4 Korupsi Tommy Sebelum 22 Agustus 2007
Jumat, 27 Jul 2007 10:43 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung tengah menyelidiki 4 kasus korupsi yang melibatkan putra mantan presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. Gelar perkara ke-4 kasus itu akan dilakukan Agustus 2007."Ada 4 kasus yang sedang kita selidiki. Sebelum tanggal 22 (Agustus 2007) akan kita ekspose semuanya," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji di kantornya, Jl Hassanudin, Jakarta Selatan, Jumat (27/7/2007).Dari 4 kasus itu, lanjut Hendarman, hanya 2 yang akan diambil untuk mendukung gugatan intervensi pemerintah Indonesia di Pengadilan Guernsey, Inggris. 2 Kasus itu adalah yang mempunyai indikasi kuat terjadinya tindak pidana korupsi. "Kita ambil terutama yang ada indikasi kuat," ujar Hendarman. Hendarman mengatakan, 4 kasus korupsi Tommy ditangani oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Pidana Tata Usaha Negara (Jamdatun)."3 Di antaranya dipegang Pidsus. Yang satu lagi dipegang di Datun," ujar Hendarman. Seperti diketahui, Kejagung sedang menyelidiki 4 kasus korupsi yang melibatkan Tommy, yakni korupsi di BPPC, Timor Putra Nasional (TPN), Goro, dan Sempati Air. Pada kasus BPPC, Tommy telah ditetapkan sebagai tersangka.
(irw/nrl)











































