SBY Ditantang Polisikan Zaenal

SBY Ditantang Polisikan Zaenal

- detikNews
Jumat, 27 Jul 2007 10:28 WIB
Jakarta - FPDIP meminta Presiden SBY cepat merespons mantan Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif yang menuding SBY pernah menikah sebelum masuk Akmil. Kalau hanya fitnah, SBY harus melaporkan Zaenal ke polisi."Kalau Presiden merasa itu fitnah, Presiden harus membawa ke proses hukum. Laporkan ke polisi, berani nggak?" tantang Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/7/2007).Menurut Tjahjo, isu itu memang sudah usang, karena menjelang Pilpres 2004, isu yang sama pernah dimunculkan. Tetapi, jika Zaenal memang memiliki data, Zaenal sebaiknya mengungkapkannya agar tidak membingungkan rakyat."Proses PAW (pergantian antar-waktu) itu hak dan mekanisme partai. Kalau karena itu Zaenal melawan, itu hak Zaenal. Kalau punya data, beberkan saja," imbuh Tjahjo.Namun demikian, Tjahjo menyatakan PDIP tidak ikut campur masalah ini, karena merupakan urusan internal masing-masing."Kita nggak ada urusan soal itu. Nggak ikut-ikut. Kalau sudah masuk wilayah hukum, di dalam negara hukum, ya diproses saja," pungkasnya. (fay/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads