Daftar 7 Produk Cina Berformalin di Glodok dan Kelapa Gading
Jumat, 27 Jul 2007 10:18 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 7 produk permen dan manisan asal Cina yang positif mengandung formalin. Masyarakat diimbau tidak mengonsumsinya.7 Produk itu terindikasi formalin setelah BPOM mengambil sampel dan menguji 39 produk impor asal Cina yang berupa permen, manisan, dan buah kering.Dalam Public Warning BPOM bernomor KH.01.04.53.094 yang diterima detikcom, Jumat (27/7/2007) disebutkan ketujuh produk yang positif mengandung formalin. Peringatan itu ditandatangani Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib.Produk-produk itu adalah White Rabbit Creamy Candy yang tidak memiliki izin edar dan dijual dalam bentuk curah. Produk ini ditemukan di Snack Zone Mall Kalapa Gading, Jakarta.Selain itu formalin juga ditemukan di permen Kiamboy. Produk ini juga tidak memiliki izin edar dan dijual dalam bentuk curah. Permen Classic Candy yang juga tidak memiliki izin edar dan dijual dalam bentuk curah, permen Blackcurrant tanpa izin edar dan dijual dalam bentuk curah, permen White Rabbit bernomor Depkes RI SP No.231/10.09/96, permen White Rabbit yang tidak punya izin edar dan dijual dalam bentuk curah, dan manisan Plum yang tidak punya izin edar dan dijual secara curah.Keenam produk terakhir ini semuanya ditemukan di Toko Manisan Lezat, Pasar Jaya Glodok, lantai basement No 037, Jakarta.Untuk melindungi masyarakat dari produk-produk tidak bermutu dan berisiko tidak aman dikonsumsi, BPOM menyegel produk-produk permen dan manisan yang mengandung formalin tersebut di tempat-tempat penjualannya. Produk-produk itu selanjutnya akan dimusnahkan.BPOM juga mengimbau masyarakat tidak membeli produk-produk sejenis yang tidak memiliki izin edar, karena tidak dijamin keamanannya untuk dikonsumsi.BPOM juga menyerukan agar masyarakat tidak mengonsumsi produk pangan yang mengandung formalin tersebut. BPOM meminta masyarakat yang terkena risiko akibat mengonsumsi produk itu melapor ke BPOM lewat Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) dengan nomor telepon 021-4263333.Direktur Inspeksi dan Makanan BPOM Tien Gartini yang dihubungi detikcom mengatakan, saat ini BPOM juga masih meneliti puluhan produk makanan impor. "Nanti kalau ditemukan lagi yang mengandung formalin, kita akan umumkan," kata dia.
(umi/nrl)