LSM Asing Harus Diaudit
Kamis, 26 Jul 2007 13:44 WIB
Jakarta - Keberadaan LSM perlu diaudit untuk menghindari mereka menjadi agen kepentingan asing termasuk LSM yang berada di daerah rawan separatisme seperti Papua.Pakar intelijen Suripto menyatakan dugaan sebagian LSM menjadi agen kepentingan asing tidak bisa dikesampingkan mengingat mereka menyandarkan diri pada donor asing. "Jika kepentingan mereka baik tak masalah. Tetapi kalau sebaliknya akan jadi problem besar," katanya di Jakarta, Kamis (26/7/2007). Anggota Komisi I DPR tersebut mencontohkan daerah yang rawan penyusupan LSM asing seperti di Papua. LSM di daerah seperti ini dikhawatirkan mengembuskan isu disintegrasi yang merugikan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Untuk mencegah munculnya LSM yang merugikan kepentingan nasional, Suripto menyatakan ketentuan yang mewajibakan LSM menjalani audit keuangan. Hingga saat ini LSM memang sulit terjamah ketentuan audit yang ada karena mereka bukan badan publik."Jika LSM dikategorikan sebagai badan publik, pemerintah tidak perlu kesulitan melakukan audit. Namun ketentuan LSM adalah badan publik belum ada saat ini," cetusnya. Suripto mengaku DPR hingga saat ini tengah membahas persoalan badan publik. "Apakah LSM masuk di dalamnya, itu tergantung pembahasan di DPR," jelasnya.Perlunya kontrol terhadap LSM juga disuarakan praktisi hukum Elza Syarief. Menurutnya selama ini LSM hanya membuat pelaporan pertanggungjawabannya hanya kepada lembaga donor. Sedangkan pelaporan kegiatan kepada masyarakat yang menjadi sasaran atau rekan kerja mereka jarang dilakukan. "Audit juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam dan luar negeri terhadap LSM Indonesia. Peningkatan kepercayaan kepada LSM justru akan menguntungkan kita semua karena dapat memperbanyak bantuan yang masuk," tuturnya.
(mar/mar)











































