Bupati Garut Gunakan APBD untuk Bayar Utang & Beli Mebel

Bupati Garut Gunakan APBD untuk Bayar Utang & Beli Mebel

- detikNews
Kamis, 26 Jul 2007 18:40 WIB
Jakarta - Bupati Garut Agus Supriyadi resmi ditahan KPK. Agus diduga menggunakan dana APBD Kabupaten Garut periode 2004 hingga 2007 untuk kepentingan pribadi. Salah satunya untuk membayar utang pribadi Rp 2,5 miliar."Atas perbuatan tersangka negara diduga mengalami kerugian setidaknya Rp 6,9 miliar," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2007).Tumpak menjelaskan, selain untuk membayar utang, Agus juga menggunakan APBD untuk membangun rumah pribadi dan membeli mebel Rp 3,3 miliar serta membeli 2 mobil pribadi Rp 681,5 juta."Tersangka juga menggunakan dana bantuan Gubernur Jawa Barat untuk kegiatan pengamanan pemilu tahun 2004 untuk kepentingan pribadinya Rp 432,7 juta," imbuhnya.Menurut Tumpak, Agus disangka melanggar pasal 2 ayat 1, pasal 3, pasal 12 huruf e atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU 20/21 jo pasal 65 KUHP."Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari sejak 26 Juli 2007. Saat ini tersangka ditempatkan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Tumpak. (mly/nrl)


Berita Terkait