PKB Tolak Kocok Ulang Pimpinan DPR
Kamis, 26 Jul 2007 15:21 WIB
Jakarta - Permintaan kocok ulang pimpinan DPR setelah Zaenal Maarif diberhentikan dari DPR tidak disetujui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Maklum, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar juga sedang duduk di jabatan wakil ketua DPR. PKB lebih memilih agar kursi yang ditinggalkan Zaenal diberikan kepada kader Partai Bintang Reformasi (PBR). "Ya langsung sajalah diganti dari PBR. Dulu pemilihannya kan paket. Lagi pula belum ada landasan hukum untuk kocok ulang," kata Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR Effendy Choirie kepada wartawan di gedung DPR, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (26/7/2007). Sebelumnya, PPP meminta agar dilakukan kocok ulang pimpinan DPR setelah Zaenal Maarif dilengserkan. PPP beralasan semua kursi pimpinan DPR dikosongkan terlebih dulu, karena dulu pejabatnya dipilih melalui sistem paket. Untuk mengisi kursi pimpinan DPR, PPP meminta dilakukan kocok ulang. Menurut Effendy, kocok ulang atau pergantian pimpinan DPR yang baru bisa dilakukan setelah ada pergantian UU Susduk. UU Susduk yang ada sekarang, kata dia, masih tidak memungkinkan adanya sistem proporsional, seperti yang sudah diberlakukan di Tatib DPR untuk komisi-komisi dan alat kelengkapan DPR."Kalau untuk pimpinan, UU Susuduk belum mengatur soal proporsional. Kalau mau begitu, ya nanti setelah perubahan UU Susduk, mau pakai model apa. Sekarang masih seperti ini. Langsung saja diberikan kepada PBR," ujar dia.
(asy/nrl)











































