Polda Metro Jaya mengungkap data kerusakan imbas kericuhan di Jakarta. Polda Metro Jaya mencatat kerugian imbas ricuh mencapai Rp 180 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sejumlah fasilitas bangunan Polda Metro Jaya rusak saat aksi ricuh 25 hingga 31 Agustus 2025.
"Daftar peralatan dan fasilitas atau bangunan Polda Metro Jaya yang mengalami kerusakan akibat aksi anarkis tanggal 25 sampai 31 Agustus 2025," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (25/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerusakan itu meliputi 3.430 unit materiil atau peralatan, 108 unit kendaraan, dan 76 unit fasilitas maupun bangunan.
"Terdiri dari materiil atau peralatan sebanyak 3.430 unit, kendaraan sebanyak 108 unit, fasilitas atau bangunan sebanyak 76 unit," tuturnya.
Ade Ary juga menjelaskan nilai kerugian akibat kerusakan peralatan maupun fasilitas Polda Metro. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 180 miliar.
"Jumlah kerugian peralatan dan fasilitas atau bangunan Polda Metro Jaya yang mengalami kerusakan akibat aksi anarkistis tanggal 25 sampai dengan 31 Agustus 2025 sebesar Rp 180 miliar lebih," ujarnya.
Tonton juga video "Mendagri Ungkap Kerusakan di 23 Kota Buntut Demo" di sini:
(idn/idn)