Tuntutan Rakyat 17+8 Diserahkan, Demokrat: DPR Harus Lebih Terbuka

Tuntutan Rakyat 17+8 Diserahkan, Demokrat: DPR Harus Lebih Terbuka

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 05 Sep 2025 08:11 WIB
Kepala BPOPKK Partai Demokrat (PD), Herman Khaeron, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).
Foto: (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

DPR RI menerima tuntutan rakyat '17+8' yang sempat menggema di media sosial (medsos). Partai Demokrat menyebut DPR seharusnya memang lebih terbuka kepada masyarakat ke depannya.

"DPR harus terbuka atas aspirasi masyarakat karena DPR adalah wakil rakyat, bahkan sejatinya dalam rapat-rapat pun harus membawa kepentingan rakyat," kata Sekjen Demokrat, Herman Khaeron, kepada wartawan, Jumat (5/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herman lalu menyebut DPR sebenarnya telah membentuk Badan Aspirasi Masyarakat. Yang fungsinya sebagai sarana untuk menampung aspirasi dan tuntutan masyarakat.

"Pembentukan badan baru ini sebagai keseriusan DPR dalam menjalankan tugasnya termasuk merespons banyaknya aspirasi masyarakat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Herman berharap DPR lebih bisa memiliki waktu lebih banyak berdialog dengan masyarakat. Dia juga ingin pemerintah proaktif dalam meneruskan aspirasi dari DPR.

"Ke depan, kami harus lebih terbuka dalam ruang dialog, waktunya harus lebih banyak dengan masyarakat, dan tentu harus sensitif dengan kepentingan rakyat. Bahkan jika perlu rumah aspirasi diperbanyak dengan melibatkan tim pendukung dalam menampung dan menyerap aspirasi yang berkembang," katanya.

"Pada sisi lain, pemerintah juga sebagai pelaksana anggaran dan regulator diwajibkan untuk menjalankan berbagai rekomendasi DPR sesuai aspirasinya masyarakat," tambahnya.

Tuntutan Rakyat 17+8 Diserahkan ke DPR

Sebelumnya, para aktivis hingga influencer menyerahkan tuntutan rakyat '17+8' atau 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang ke DPR RI. Penyerahan dilakukan oleh perwakilan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah.

Selaku perwakilan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, yakni Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F. Utami (Afu), Fathia Izzati, hingga Jovial da Lopez.

Penyerahan dilakukan secara resmi melalui gerbang Pancasila gedung DPR RI siang ini, Kamis (4/9/2025). Tuntutan 17+8 ini diminta dapat diselesaikan hingga batas akhir 5 September 2025.

Penyerahan 17+8 tuntutan warga ini langsung diterima oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka. Saat menerima, Andre turut menandatangani surat serah terima 17+8 tuntutan tersebut.

Seperti diketahui, tuntutan rakyat 17+8 ini viral di media sosial (medsos), disampaikan oleh sejumlah aktivis hingga influencer di Tanah Air. Tuntutan rakyat 17+8 ini diunggah oleh influencer Jerome Polin hingga Salsa Erwina Hutagalung. Unggahan ini ramai-ramai di-repost oleh warganet.

Tuntutan ini bertuliskan '17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empat'. Tulisan dalam tuntutan itu berwarna pink dan hijau dengan latar hitam.

Tonton juga video "Influencer Desak DPR Kerja Nyata Selesaikan Tuntutan 17+8 Sesuai Deadline" di sini:

(azh/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads