YLKI: Depdag Harus Perhatikan Standar Keamanan Crocs
Kamis, 26 Jul 2007 11:33 WIB
Jakarta - Insiden sepatu Crocs yang terjadi di berbagai mal di Jakarta harus menjadi bahan perhatian pemerintah, khususnya pengawas barang dan jasa Departemen Perdagangan. Pemerintah harusnya menarik produk itu, baik yang asli maupun yang aspal, dari pasar."Kasus-kasus yang sudah terjadi bisa menjadi justifikasi bagi pemerintah untuk menarik produk tersebut dari peredaran," tegas pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Daryatmo kepada detikcom, Kamis (26/7/2007).Pengawas barang dan jasa Depdag, imbuh dia, harus melihat apakah produk tersebut sudah memenuhi standar keamanan atau tidak. Dalam konteks perlindungan konsumen, setiap produk yang beredar di masyarakat, kata dia, harus memenuhi standar tersebut. Jika belum memenuhi standar, seharusnya pemerintah memberi peringatan.Menurut dia, dalam melindungi konsumen, pemerintah memiliki dua fungsi. Pertama, yang berhubungan dengan pre market. Terkait hal ini, pemerintah harus memiliki instrumen bahwa produk yang beredar di pasar sudah aman. Jika produk sudah di pasaran, pemerintah harus mengawasi lagi apakah produk itu ada efek keamanan.Selain itu terkait post market, pemerintah menjalanlan pengawasan secara reguler, ada atau tidak ada efek keamanan.Kedua, menarik produk dari pasaran. Ini bisa dilakukan karena ada insiden atau belum ada, namun dari pihak produsen merasa produknya cacat, sehingga bisa membahayakan keselamatan."Tapi sekali lagi, insiden itu sudah cukup bagi pemerintah untuk memerintahkan produsen atau distributor menarik produknya," kata dia.Langkah tidak sulit jika penarikan dilakukan di tingkat distributor. Namun jika penarikan dilakukan di tingkat konsumen, pemerintah harus memberikan refund. "Jangan sekadar menarik tapi tidak ada kompensasi," katanya.Untuk tahap awal, penarikan bisa dilakukan secara sukarela dalam jangka waktu tertentu. Jika tidak ada action, barulah pemerintah menurunkan aparatnya.
(umi/nrl)











































