DPRD Banten Hapus Anggaran Sosialisasi Perda Rp 67 M

DPRD Banten Hapus Anggaran Sosialisasi Perda Rp 67 M

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 04 Sep 2025 20:51 WIB
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim (Foto: dok. Istimewa)
Serang -

DPRD Provinsi Banten melakukan efisiensi pada APBD 2025 Perubahan dengan menghapus anggaran Sosialisasi Perda (Sosper) Rp 67 miliar. Anggaran tersebut dialihkan kepada kegiatan lain yang lebih berdampak pada masyarakat.

"Ada beberapa kegiatan di DPRD yang hari ini diefisiensi. Kurang lebih efisiensi di anggaran DPRD adalah Rp 67 miliar. Rp 67 miliar kami alokasikan terhadap kegiatan kemasyarakatan, salah satunya penghapusan kegiatan Sosper," ujar Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, Kamis (4/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggaran tersebut dialihkan untuk kepentingan masyarakat, seperti sekolah gratis, penanganan Sungai Cibanten, renovasi rumah layak huni, serta penanaman jagung dan kelapa.

"Untuk sekolah gratis, penambahannya Rp 22,5 miliar. Kedua, kegiatan relokasi sepadan Sungai Cibanten, kurang lebih Rp 2,9 miliar. Ketiga, untuk rumah layak huni, kurang lebih Rp 5,9 miliar. Keempat, penguatan program penanaman jagung dan kelapa, yaitu Rp 4,3 miliar," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Fahmi, saat ini masyarakat membutuhkan anggaran yang lebih berdampak langsung. Karena itu, DPRD memutuskan menghapus anggaran Sosper.

"Ya tentu hari ini kami memahami kondisi yang dipentingkan adalah membangun masyarakat," katanya.

Fahmi menambahkan, efisiensi juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten. "Eksekutif juga sudah melakukan efisiensi. Dua-duanya sama-sama untuk kepentingan masyarakat," katanya.


Simak juga Video: Puan Minta Maaf soal Kinerja DPR: Kami Akan Berbenah Diri

(aik/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads