Pemeriksaan Lisa Mariana terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), ditunda hari ini. Lisa Mariana disebut meminta pemeriksaan menjadi pekan depan.
Permintaan Lisa itu dikonfirmasi oleh Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Kombes Rizki Prakoso saat dihubungi soal pemanggilan Lisa. Rizki menyebut pihak Lisa yang mengajukan penundaan.
"Ditunda ya (menjadi) minggu depan. Permintaan mereka," kata Rizki, Kamis (4/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Rizki tak mengungkap alasan pihak Lisa meminta jadwal ulang pemeriksaan hari ini. Adapun Lisa harusnya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terlapor.
Dikonfirmasi terpisah, pengacara Lisa, John Boy Nababan juga tak menjelaskan alasan di balik penundaan yang dimohonkan kliennya. John menyebut telah meminta pemeriksaan dilakukan pada Selasa (9/9) pekan depan.
"Undur jadi Selasa jadinya. Lisanya berhalangan,"imbuh Jhon.
Padahal sebelumnya lisa berjanji menghadiri panggilan penyidik. Kala itu Jhon menyebut Lisa bakal hadir pukul 12.00 WIB hari ini.
"Hadir, jam 12," kata pengacara Lisa, John Boy Nababan, saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/9).
Tonton juga video "RK Lega Hasil Tes DNA Keluar: Fitnah Besar Ditepis Cara Ilmiah" di sini:
Adapun panggilan ditujukan untuk pemeriksaan lanjutan tekait kasus yang dilaporkan RK. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah hasil tes DNA antara RK, Lisa, dan anak Lisa berinisial CA diumumkan.
Berdasarkan hasil tes DNA, kata polisi, tidak ditemukan kecocokan antara DNA RK dan CA. Polisi mengatakan DNA keduanya tidak identik.
Lisa sendiri dianggap merugikan nama baik RK dan keluarga. RK pun membuat laporan ke Bareskrim karena dituduh sebagai ayah kandung dari anak Lisa, CA.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025. Setelah proses laporan, pihak Lisa dan RK menjalani tes DNA.