Menteri PPPA Sesalkan Mobilisasi Anak di Aksi Rusuh

Menteri PPPA Sesalkan Mobilisasi Anak di Aksi Rusuh

Antara News - detikNews
Kamis, 04 Sep 2025 10:55 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi
Arifah Fauzi (Foto: Eva/detikcom)
Jakarta -

Menteri PPPA Arifah Fauzi menyoroti adanya praktik mobilisasi anak dalam aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan dan tindak kriminal di kawasan DPR/MPR RI. Arifah mengatakan tindakan mobilisasi secara ilegal dalam aksi massa atau keramaian itu tidak dibenarkan dan sudah melanggar undang-undang tentang pelibatan anak.

"Iya, karena pelibatan anak untuk kegiatan-kegiatan yang keramaian berbahaya itu tidak diperkenankan," ucap Fauzi usai melayat ke rumah keluarga duka almarhum Andika Lutfi Falah (16) di Tangerang, seperti dikutip dari Antara, Kamis (4/9/2025).

Ia mengatakan, berdasarkan temuan lapangan bahwa banyak anak pelajar menjadi korban scamming atau penipuan yang dilakukan oleh segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab. Menurut dia, terdapat ajakan-ajakan kepada anak melalui sosial media (medsos) hingga pesan WhatsApp yang diframing dalam konsep ke arah bermain atau hiburan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi ada ajakan melalui WA, ada yang mengajak nonton konser, nonton bola, tapi ternyata anak-anak ini diberhentikannya di tempat tertentu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia juga mengatakan, dengan adanya tragedi kerusuhan di Jakarta ini sangat disesali lantaran banyak korban dari kelompok pelajar yang menjadi korban. Sebagai contoh dialami oleh mendiang Andika pelajar asal Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten yang meninggal dunia ketika menjalani perawatan di rumah sakit setelah terlibat aksi demo.

Menurutnya, undang-undang mengenai kebebasan anak untuk menyampaikan pendapat, berkumpul, dan berserikat telah dijamin. Namun, perlindungan tersebut juga harus disesuaikan dengan aspek perkembangan usia, kesiapan mental, dan keselamatan anak.

"Jadi mari kita jaga anak-anak kita, kita jaga keluarga kita, berikan pemahaman kepada anak-anak bahwa mereka boleh menyampaikan pendapat dengan cara yang baik, cara yang aman, cara yang damai," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Fauzi menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa sebesar-besarnya kepada pihak keluarga besar almarhum Andika atas musibah yang dialaminya.

Dalam tragedi ini, KemenPPPA bakal melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan pengawasan dan perhatian kepada anak-anak di Indonesia agar terhindar dari aksi eksploitasi.

"Satu yang kami lakukan adalah kami berkoordinasi dengan ormas-ormas perempuan untuk semua menjaga anak anaknya, menjaga keluarganya untuk tidak keluar rumah sampai waktu tertentu, sehingga kondisi menjadi lebih baik, jadi peran ibu menjadi sangat penting bagaimana menjaga anak anak," kata dia.

Tonton juga video "Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pemilik Akun Medsos Provokasi Kericuhan" di sini:

(knv/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads