Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel menyebut empat handphone (HP) yang ditemukan KPK di plafon adalah milik pembantunya. Lantas apa isi ponsel tersebut?
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya akan membuka ponsel tersebut. Penyidik KPK akan mencari petunjuk terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker dalam ponsel itu.
"Tentunya atas BBE (barang bukti elektronik) yang diamankan akan dibuka untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan penyidik dalam mengungkap perkara ini," kata Budi saat dihubungi, Kamis (4/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan ponsel tersebut akan dikembalikan jika tidak ada kaitannya dengan kasus yang tengah diusut.
"Namun jika memang tidak ada atau tidak ada kaitannya dengan perkara maka penyidik akan mengembalikannya," ujarnya.
Sebagai informasi, ponsel tersebut ditemukan saat penyidik KPK melakukan penggeledahan rumah dinas Noel di Pancoran, Jakarta Selatan pada Selasa (26/8). Ponsel tersebut ditemukan pada plafon rumah Noel.
Tonton juga video "Prabowo Sindir Noel Kena OTT KPK: Saya Agak Malu" di sini:
Klaim Noel Ponsel Milik Pembantu
KPK menemukan empat unit HP saat melakukan penggeledahan di rumah Noel terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker. Noel mengklaim handphone tersebut milik pembantunya.
"Itu handphone pembantu saya," kata Noel setelah diperiksa di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/9).
Ketika ditanya soal kepemilikan handphone tersebut, Noel menyebut bukan kepunyaannya.
"Bukan, bukan," sebutnya.
Dalam kasus ini, Noel selaku Wamenaker saat itu menerima jatah pemerasan Rp 3 miliar. Selain duit Rp 3 miliar, Noel mendapatkan satu motor Ducati.
Kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan yang seharusnya cuma Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta.
KPK mengatakan dari selisih biaya yang dibayarkan oleh para pihak pengurus sertifikat K3 dengan biaya yang seharusnya, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak. Totalnya, Rp 81 miliar. Dari Rp 81 miliar, Rp 69 miliar di antaranya mengalir ke Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro.
Berikut ini daftar tersangka dalam kasus ini:
Berikut ini daftar tersangka dalam kasus ini:
1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
3. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
4. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
9. Supriadi selaku Koordinator
10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.