Jakarta sempat tampak sepi setelah rentetan demo berujung ricuh. Namun, kini Jakarta sudah kembali ke setelan awal. Macet kembali terjadi di Jakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sempat mengimbau pelaksanaan bekerja dari rumah (WFH) dan belajar dari rumah (BDR) pada Senin, 1 September 2025. Imbauan tersebut tertuang dalam dua surat edaran (SE) yang diterbitkan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnaker) serta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi dampak aksi unjuk rasa di sejumlah titik ibu kota yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat. Dalam SE tersebut dijelaskan, perusahaan yang pekerjaannya bersifat esensial atau memerlukan pelayanan langsung 24 jam dapat mengombinasikan WFH dan bekerja dari kantor (WFO).
Sementara itu, melalui Surat Edaran Nomor 8660/PK.00.00, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengimbau sekolah di wilayah terdampak aksi unjuk rasa untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah.
Dalam SE tersebut disebutkan, sekolah yang lokasinya tidak terdampak tetap dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dengan mempertimbangkan komunikasi bersama orang tua dan komite sekolah. Kepala satuan pendidikan juga diimbau melakukan pemantauan serta pendampingan terhadap pelaksanaan BDR, serta berkoordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan apabila terdapat kendala di lapangan.
(rdp/rdp)