Anak Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, mengungkap mobil Mercedes-Benz (Mercy) milik ayahnya belum lunas dibeli eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK). Namun RK sudah mengganti warna mobil tanpa izin.
"Waktu sudah digunakan sama Pak RK, beliau rupanya di tahun berapa itu ganti warna. Terus terang tanpa pengetahuan kami," kata Ilham setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil itu awalnya berwarna silver, lalu diganti oleh RK menjadi warna biru. Mobil itu kini berada di bengkel.
"Nah, ini kan (mobil) masih dalam pengelolaan KPK, nanti ada prosesnya, gitu. Di Bandung (lokasi mobil), di bengkel," tuturnya.
Ilham tidak mengetahui asal-usul uang yang digunakan RK untuk membeli mobil tersebut. Sebab, di sini posisinya adalah sebagai penjual.
"Itu kan saya tidak tahu, itu di pihak, yang tahu itu KPK, kita cuma sebagai penjual saja. Kalau kita menjual barang, kan kita tidak tanya dari mana uangnya, kan nggak mungkin," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengungkap Ilham dipanggil untuk dimintai keterangan soal penjualan mobil Mercy ke RK. KPK menyebut mobil Mercy yang dibeli RK dari Ilham itu masih atas nama BJ Habibie.
"Nah, yang ingin didalami benar apa yang disampaikan (penjualan mobil Mercy ke RK)," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (25/8).
"Tapi yang menjadikan bernilai, kalau tidak salah STNK-nya masih STNK atas nama papanya ya," ujar Asep.
Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi BJB. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka.
Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.
Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.
Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
Lihat juga Video: KPK Sita Mobil Mercedes-Benz Milik RK Terkait Kasus BJB