Mengandung Bahan Obat, Sejumlah Jamu Ditarik dari Pasaran

Mengandung Bahan Obat, Sejumlah Jamu Ditarik dari Pasaran

- detikNews
Rabu, 25 Jul 2007 17:43 WIB
Makassar - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Makassar menggelar operasi di sejumlah apotek. Hasilnya POM menemukan puluhan merek jamu yang ditengarai mengandung bahan obat."Kami menemukan sejumlah jamu yang mengandung bahan obat, seperti paracetamol. Itu tidak diperbolehkan. Makanya kami sita," ujar Hidayat Nawir, penyidik POM, ketika ditemui wartawan di sebuah apotek dibilangan Jl Mesjid Raya, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (25/7/2007).Selain mengandung bahan obat, juga disita sejumlah merek jamu yang dinilai legal karena tidak memiliki izin edar dari POM. "Yang telah melewati pemeriksaan POM, pasti memiliki izin edar. Juga kami sita jamu-jamu dari Cina, yang belum melewati pemeriksaan POM," terang Hidayat.Kendati demikian, belum diketahui berapa jumlah merek jamu yang disita. "Sekarang masih dipilah, yang mana mempunyai izin edar dan mana yang tidak," ucapnya.Operasi yang dilakukan Badan POM ini sudah dilakukan sejak dua hari lalu. Bukan hanya di Makassar, tapi penarikan juga dilakukan di sejumlah kabupaten yang ada di Sulsel. Obat-obat yang disita, akan dibawa ke Balai Besar POM dan dimusnahkan. (gun/nvt)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads