Daftar 11 Tersangka Pembakaran DPRD Makassar dan Sulsel

Daftar 11 Tersangka Pembakaran DPRD Makassar dan Sulsel

Nur Hidayat Said - detikNews
Rabu, 03 Sep 2025 12:23 WIB
Kondisi Terkini Gedung DPRD Makassar Usai Dibakar Massa Aksi
Penampakan gedung DPRD Makassar setelah dibakar massa aksi (Foto: Muh Zunkarnaim)
Jakarta -

Polisi menetapkan 11 tersangka kasus pembakaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel). Latar belakang tersangka berbeda, mulai pelajar hingga juru parkir (jukir).

"Saat ini yang sudah ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto dalam keterangannya, dilansir detikSulsel, Rabu (3/9/2025).

Didik merinci, 8 orang merupakan pelaku yang terlibat di DPRD Makassar, sementara 3 lainnya terlibat di DPRD Sulsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DPRD Sulsel 3 dan (DPRD) Makassar 8," katanya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan data dari Polda Sulsel, berikut 11 pelaku pembakaran gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar yang sudah ditetapkan tersangka:

1. M alias N

Umur: 36 Tahun
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Manggala, Kota Makassar

2. MAS

Umur: 20 Tahun
Pekerjaan: Cleaning Service
Alamat: Panakkukang, Kota Makassar

3. AZ

Umur: 18 Tahun
Pekerjaan: Tidak bekerja
Alamat: Kota Makassar

4. GSL

Umur: 18 Tahun
Pekerjaan: Mahasiswa
Alamat: Kota Makassar

5. MS

Umur: 23 Tahun
Pekerjaan: Juru Parkir
Alamat: Kabupaten Gowa

6. SM

Umur: 22 Tahun
Pekerjaan: Mahasiswa
Alamat: Kota Makassar

7. RI

Umur: 19 Tahun
Pekerjaan: Buruh Harian Lepas
Alamat: Kota Makassar

8. MAA

Umur: 22 Tahun
Pekerjaan: Petugas Kebersihan
Alamat: Kota Makassar

9. MIS

Umur: 17 Tahun
Pekerjaan: Pelajar
Alamat: Kota Makassar

10. R

Umur: 21 Tahun
Pekerjaan: Buruh Bangunan
Alamat: Kota Makassar

11. ZM

Umur: 22 Tahun
Pekerjaan: -
Alamat: Kota Makassar

Simak selengkapnya di sini.

Tonton juga video "Polda Sulsel Ungkap Hasil Forensik Korban Kebakaran DPRD Makassar" di sini:

(yld/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads