HP Samsung Diselundupkan, 2 Staf S Mobile Urung Diperiksa Polda

HP Samsung Diselundupkan, 2 Staf S Mobile Urung Diperiksa Polda

- detikNews
Rabu, 25 Jul 2007 17:06 WIB
Jakarta - Penyidikan penyelundupan HP ilegal merek Samsung terus dilakukan. Dua pegawai PT S Mobile direncanakan diperiksa sebagai saksi kasus penyelundupan 29 ribu HP merek Samsung.Kedua pegawai PT S Mobile ini adalah staf administrasi Markam dan Manajer Gudang Anita. Namun, keduanya tak memenuhi panggilan."Kita tetap kemari. Markam tidak bisa memenuhi panggilan karena sakit sedangkan Ibu Anita sampai sekarang kita belum mengetahui kabarnya," kata kuasa hukum PT S Mobile, Hendra Heriansyah, di Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta, Rabu (25/7/2007).Hendra menjelaskan, kliennya, PT S Mobile, hanya sebagai distributor. Kalaupun ada penyuapan itu antara importir, yakni PT Paragon dan pejabat Bea Cukai.Mengenai wewenang pemeriksaan PT S Mobile ini, lanjut Hendra, harusnya dilakukan oleh pihak kepabeanan. Ini sesuai dengan undang-udang kepabeanan. "Bea Cukai itu urusan pabean, bukan polisi yang urus," katanyaSementara Direktur Kriminal Polda Metro Kombes Pol Sigit Sudarmanto mengatakan, pekan depan rencananya Komisaris PT S Mobile Budiharto Tanojoharjo akan diperiksa polisi.Polisi telah menyita 29.414 HP merek Samsung. Intelkam Polda Metro Jaya pada 13 Juli 2007 menggerebek gudang PT S Mobile di pergudangan Dunia Express di Blok H Jalan Agung Karya 7 No 1 Sunter Jakarta Utara. (mly/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads