MUI: Infotainmen Sudah Kebablasan
Rabu, 25 Jul 2007 16:10 WIB
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga memperhatikan infotainmen. Menurut MUI, infotainmen di Indonesia sudah terlalu kebablasan. Bahkan sering terlihat mudah untuk mengadu domba orang."Pers saat ini sudah kebablasan dan telah melanggar HAM. Padahal dulu kan terlalu ke kanan, tapi justru sekarang terlalu ke kiri," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Maruf Amin usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (25/7/2007).Ketika ditanya pers yang mana, Amin menunjuk infotainmen. Menurutnya, infotainmen sebagai bagian dari pers seharusnya dapat menghormati hak asasi orang lain. "Saat ini kan buka ini, buka itu. Hantam sana, hantam sini," ujarnya.Mengenai adanya pelanggaran yang dilakukan insan pers, lanjut Maruf, MUI setuju para pelanggar itu seharusnya ditindak melalui UU Pers. "Bahkan UU Pers ini seharusnya dapat mejadi UU lex specialis," jelasnya.MUI pun mengusulkan agar para wartawan tidak lagi melakukan pelanggaran, perlu disusun suatu aturan standar profesi wartawan.Mengenai usulan tersebut, lanjut Maruf, Wapres Jusuf Kalla meminta agar MUI harus terlibat kepada pihak yang berwenang menangani pers. "Kita pun menyetujuinya dan akan segera memberikan pendapat kita," pungkasnya.
(ary/nrl)











































