Penjelasan Polisi soal Afiliasi Delpedro dengan Akun Ekstrem Ajak Aksi Anarkis

Penjelasan Polisi soal Afiliasi Delpedro dengan Akun Ekstrem Ajak Aksi Anarkis

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 02 Sep 2025 23:07 WIB
Polda Metro Jaya tampilkan akun-akun media sosial diduga hasut aksi anarkis
Foto: Kurniawan Fadilah/detikcom
Jakarta -

Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR) dan lima orang lainnya sebagai tersangka usai membuat hasutan untuk mengajak terlibat aksi anarkis. Penyidik membeberkan akun Instagram yang dikelola Delpedro terhubung dengan akun-akun lainnya dalam menghasut.

"Menjelaskan bahwa peran daripada DMR tadi, bahwa yang bersangkutan merupakan pengelola daripada akun admin dari LF (Lokataru Foundation) di mana bahwa akun tersebut memiliki afiliasi atau kolaborasi dengan akun daripada BPP (Blok Politik Pelajar)," ujar penyidik Polda Metro Jaya dalam konferensi pers, Selasa (2/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik menyebut akun Blok Politik Pelajar itu terhubung dengan akun-akun lainnya. Di mana salah satu akun tersebut berperan sebagai koordinator ataupun mengajarkan pembuatan bom molotov.

"Di mana BPP itu berdasarkan hasil penyidikan kami bahwa BPP itu yang terhubung dengan akun-akun ekstrem yang memberikan ajakan seperti sebelumnya seperti itu perusakan, kemudian bom molotov, itu ada hubnya dari akun BPP," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Dari akun BPP itu kami melakukan penelitian kembali bahwa kami menemukan nomor yang digunakan adalah ataupun yang diposting merupakan nomor aduan daripada orang yang menjadi staf bagian daripada yayasan yang dipimpin oleh DMR," tambahnya.

Lebih lanjut, penyidik masih memeriksa para tersangka. Dia menyebut para tersangka lebih menyerahkan Delpedro dalam menjelaskan aksi hasutan tersebut.

"Sehingga kami mencoba masih mencoba melakukan penelitian penyidikan lebih lanjut kemudian kami akan terus melakukan pemeriksaan, saat ini ada pemeriksaan, kami akan mencoba memastikan akun-akun ini terafiliasi dengan DMR berdasarkan hubungan daripada rekannya, kurang lebih seperti itu," ujarnya.

"Kami dua orang ini lagi intens dalam pemeriksaan dan memang saat ini kami terkendala yang bersangkutan masih mencoba menegaskan fakta-fakta yang kami sudah hadirkan oleh penyidik dan melempar kepada teman DMR, jadi rekan ini melempar kembali kepada DMR nanti kami makin akan lebih, laporkan lebih lanjut," tambahnya.

Lihat juga Video Direktur Lokataru Jadi Tersangka, Menteri HAM: Silakan Proses Hukum, Tapi...

(azh/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads