IPDN Tidak Pecat 5 Praja yang Jadi Tersangka Kasus Wendi
Rabu, 25 Jul 2007 14:00 WIB
Sumedang -
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tidak akan memberi sanksi pemecatan terhadap lima wasana praja IPDN yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan terhadap warga Jatinangor, Wendi Budiman. Kepastian sanksi untuk mereka masih dibahas. "Soal pemecatan, kita perlu memberikan perlakuan yang adil kepada tersangka. Fakta-fakta hukum dan kejadian pemicunya perlu diperhatikan. Jangan hanya memandang secara sepihak. Di mana-mana, pelecehan tidak bisa diterima," ujar Plt Rektor IPDN Johanis Kaloh dalam jumpa pers di gedung Rektorat Kampus IPDN, Jl. Raya Jatinangor, Sumedang, Rabu (25/7/2007). Menurut Kaloh, kasus ini berbeda dengan kasus penganiayaan terhadap praja Cliff Muntu. "Kejadian kematian Cliff Muntu terjadi dalam pengawasan lembaga, sehingga proses pemecatan sah. Para pelaku juga melakukannya diam-diam. Sementara lima wasana praja ini secara resmi diizinkan menginap di luar lembaga. Ini perlu jadi pertimbangan," kata Kaloh. Kasus pengeroyokan terhadap Wendi yang berprofesi sebagai tukang ojek di Pooltime Billiard Jatinangor Town Square (Jatos), menurut Kaloh, dipicu oleh pelecehan yang dilakukan korban terhadap praja Megawati. Kaloh menyesalkan pemberitaan media massa yang hanya memfokuskan bahwa praja IPDN mengeroyok tukang ojek. "Dalam berita tidak diungkapkan pemicunya apa. Saya khawatir terhadap keselamatan 1.500 muda praja yang saat ini sedang PKL di Sukabumi. Kami was-was dengan keselamatan mereka. Sebab, saat ini telah terbangun image di seluruh tukang ojek, bahwa praja menganiaya tukang ojek," ujar dia. Kaloh mengaku masih membahas sanksi yang akan diberikan kepada para praja yang menjadi tersangka dalam kasus ini. "Pokoknya sanksi yang akan diberikan masih kami bahas. Kami masih menunggu hasil penyidikan dari pihak kepolisian," jelas dia.Orangtua Tersangka Datangi IPDN Sementara itu, orangtua para tersangka kasus pengeroyokan Wendi mendatangi Kampus IPDN. Mereka bertemu Kaloh di salah satu ruangan rektorat. Namun, Kaloh tidak mau membeberkan hasil pertemuan dirinya dengan para orangtua praja itu.
(asy/nrl)










































