Bocoran Mengapa DCA Mentok
Rabu, 25 Jul 2007 13:34 WIB
Jakarta - Penyebab mentoknya negosiasi Implementing Arrangement (IA) sedikit terkuak. Penyebabnya adalah gagalnya strategi diplomasi ganda dalam perundingan Defence Cooperation Agreement (DCA) dan Extradition Treaty (ET) dengan Singapura.Strategi diplomasi ganda dalam perundingan ini dengan melibatkan diplomat senior, yang juga mantan Menteri Luar Negeri Ali Alatas. Kegagalan strategi ini terungkap dalam dukumen notulen pertemuan "Agreed Minutes of The 11th Meeting of Officials of The Proposed Singapore-Indonesia Extradition Treaty" yang dilakukan pada 22 April 2007 lalu di Singapura.Dalam dokumen yang diperoleh detikcom, Rabu (25/7/2007) disebutkan delegasi Indonesia dipimpin oleh Yusfidli Adhayksana dan delegasi Singapura yang dipimpin oleh Jeffrey Chan Wah Teck. Dokumen tersebut menyatakan, pada tanggal 9 April 2007, ada pertemuan untuk memecahkan kebekuan negosiasi perjanjian DCA dan ET, yang dipimpin delegasi Indonesia Ali Alatas selaku penasihat presiden dan delegasi Singapura oleh Deputi PM Singapura S Jayakumar.Saat itu kedua delegasi menyepakati beberapa poin yang akan disetuji (point of agreement), di mana DCA dan ET adalah satu paket perjanjian yang saling berhubungan dan paralel. Yang belum disepakati kedua pihak adalah soal jumlah tersangka yang bisa diambil dari Singapura dan waktu latihan militer.Baru dalam pertemuan tanggal 22 April 2007, delegasi Indonesia mengusulkan agar masalah batasan jumlah narapidana dan waktu latihan militer diatur dalam klausul tambahan (side letter). Namun hal ini ditolak pemerintah Singapura dengan alasan sudah ada POA antara delegasi yang dipimpin Ali Alatas dan S Jayakumar.Singapura mengajukan tiga penolakan, yaitu batasan waktu latihan perang sudah disepakati dalam pertemuan negosiasi sebelumnya dan tidak dibicarakan dalam pertemuan tanggal 9 April. Kedua, tidak adanya klausul tambahan dalam pertemuan pertama dan delegasi tanggal 22 April tidak hak menyelesaikan masalah.Ketiga, poin dalam pertemuan pertama secara jelas menunjuk bahwa masalah batasan tersebut sudah ditetapkan dalam negosiasi awal DCA dan ET. "Oleh karenanya, Singapura menilai tidak ada keharusan bagi kedua untuk menyelesaikan masalah batasan waktu melalui intervensi politik," demikian pernyataan dalam dokumen.MengakuiMenanggapi temuan dokumen tersebut, salah satu pejabat senior pemerintah Indonesia mengakui hal tersebut. Ia mengatakan, pertemuan tanggal 22 April merupakan bagian dari negosiasi IA kedua perjanjian, namun selalu ditolak Singapura."Masalah batasan jumlah terpidana dan waktu latihan, ditambah dengan pengaturan area bravo yang sampai sekarang kita tekankan untuk diatur terpisah dalam IA. Tapi Singapura menolaknya," jelas pejabat yang tidak mau disebutkan namanya itu.Pejabat ini juga menyatakan pertemuan pertama yang dipimpin Ali Alatas pada tanggal 9 April ini menjadi dasar penolakan Singapura dalam pertemuan berikutnya. Indonesia, lanjutnya, akan terus menekan Singapura mau menerima hasil pertemuan kedua, bukan hasil pertemuan pertama antara Ali Alatas dan Jayakumar."Kita ingin hasil POA dijadikan referensi tambahan saja. Selanjutnya negosiasi akan dibuka kembali oleh Menlu kedua negara," tandasnya.
(zal/nrl)











































