Soeharto Dilaporkan ke Mabes Polri

Soeharto Dilaporkan ke Mabes Polri

- detikNews
Rabu, 25 Jul 2007 13:33 WIB
Jakarta - Soeharto dilaporkan ke Mabes Polri oleh Aliansi Adili Soeharto. Penguasa Orde Baru itu diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan kekuasaan."Selama dia berkuasa, dia banyak menerbitkan keppres yang berindikasi KKN," kata anggota Aliansi Adili Soeharto Judilherry Justam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2007).Menurut Judil, selama 32 tahun berkuasa, Soeharto telah menerbitkan 500 keppres. "Sebanyak 79 bermasalah dan 30 di antaranya berindikasi KKN," ujarnya.Judil mencontoh beberapa keppres yang dikeluarkan, antara lain Keppres 42/1996 tentang Bantuan Pinjaman pada IPTN (kini PT DI), Keppres 93/1996 tentang Bantuan Pinjaman pada Kiani Kertas, dan Keppres 20/1992 tentang Tata Niaga Cengkeh yang dinikmati anaknya, Tommy Soeharto."Kita minta tindak pidananya diusut, karena ini bagian dari korupsi. Keppres yang dibuat menguntungkan diri sendiri dan kroninya," tandas Judil.Aliansi Adili Soeharto dalam laporannya ini menyertakan bukti berupa keppres yang dibuat pada zaman Soeharto. Laporan ini sinergi dengan Kejagung yang menggugat perdata Soeharto."Bagi kami biar nanti di pengadilan dibuktikan bahwa Soeharto salah. Mengenai amnesti itu lain soal," pungkasnya. (mly/sss)


Berita Terkait