Saksi Sebut Yusril Setuju Penunjukan Langsung AFIS
Rabu, 25 Jul 2007 13:28 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra kembali disebut-sebut menyetujui penunjukan langsung alat automatic fingerprints identification system (AFIS). Dia menandatangani surat penunjukan langsung rekanan.Hal ini terungkap dalam persidangan kasus korupsi pengadaan AFIS dengan terdakwa Sekjen Depkum HAM Zulkarnaen Yunus dan pimpinan proyek Apendi di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (25/7/2007).Sidang memanggil saksi Direktur Daktiloskopi Ditjen Administrasi Hukum Umum Depkum HAM Nazaruddin Bunas. Nazaruddin ditanya ketua majelis hakim Moefri apakah penunjukan langsung disetujui oleh menteri."Saya pernah diinformasikan, surat penunjukan langsung sudah ditandatangani oleh Pak Menteri," kata Nazaruddin."Waktu itu siapa menterinya?" tanya hakim."Pak Yusril Ihza Mahendra," jawab Nazaruddin.Nazaruddin mengaku mendapat informasi ini dari pihak rekanan PT Sentral Filindo. Dia menambahkan, AFIS yang kini digunakan di Depkum HAM sudah tidak bisa menyimpan data baru, karena kapasitasnya penuh."Alat itu kapasitasnya sudah penuh. Bukan tidak bisa dipakai, tapi sudah tidak bisa menambah data," ungkapnya. Hingga pukul 13.25 WIB, sidang masih berlanjut dengan pemeriksaan saksi.
(fay/sss)











































