Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR RI masih membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) di tengah dinamika demonstrasi. Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (PRT), Lita Anggraini, mendukung sikap yang diambil Baleg untuk tetap produktif.
"Pak Martin, Pak Bob Hasan, Pak Sturman, dan beberapa anggota panja menunjukkan dedikasi luar biasa dengan tetap produktif membahas draft RUU PPRT di saat banyak aleg tiarap," kata Lita Anggraini dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
Wakil Ketua Panja RUU PPRT Martin Manurung bersama anggota Panja disebut telah memperlihatkan keseriusan memastikan proses legislasi tetap berlanjut. PRT berharap pembahasan RUU PPRT ini konsisten dilakukan.
"Sikap Panja ini membuktikan bahwa DPR RI masih mampu mengedepankan kepentingan rakyat, khususnya kelompok rentan seperti pekerja rumah tangga, meski dalam kondisi yang penuh tekanan," kata Ajeng, PRT dari SPRT Sapulidi.
Anggota Panja RUU PPRT diharapkan konsisten di tengah hiruk-pikuk demonstrasi. Koalisi sipil ingin RUU PPRT bisa disahkan secepatnya menjadi undang-undang.
"RUU PPRT bukan hanya tentang pekerja rumah tangga, tetapi juga tentang masa depan bangsa yang lebih adil, setara, dan berperikemanusiaan," kata Endang Yuliastuti dari Institut Sarinah.
Tonton juga video "Puan Bicara Jadwal Pembahasan RUU PPRT: Kita Minta Masukan Dulu" di sini:
(dwr/gbr)