PT DI Tak Lengkapi Berkas, Sidang Pailit Diundur

PT DI Tak Lengkapi Berkas, Sidang Pailit Diundur

- detikNews
Rabu, 25 Jul 2007 12:03 WIB
Jakarta - PT Dirgantara Indonesia (PT DI) belum melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan untuk sidang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang pun ditunda hingga Rabu 1 Agustus 2007.Sidang hanya berlangsung 10 menit dari pukul 10.10 WIB hingga pukul 10.20 WIB di PN Jakpus, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Selasa (25/7/2007)."Majelis hakim meminta kelengkapan surat-surat kuasa dan dokumen-dokumen yang perlu diperlihatkan dalam pengadilan. Tapi PT DI belum mempersiapkan dokumen administrasi atau anggaran dasar. Jadi sidang ini diundur sampai Rabu 1 Agustus," kata ketua majelis hakim Andriani Nurdin sesaat sebelum mengakhiri sidang.Mendengar hal itu, puluhan massa Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan (SPFKK) PT DI pun langsung keluar dengan kecewa. Keluhan pun langsung keluar dari mulut mereka."Jauh-jauh ti Bandung ngan kitu wungkul (jauh-jauh dari Bandung cuma seperti ini)," ujar salah satu anggota SPFKK.Celetukan itu pun langsung disahuti rekannya. "Wah, masak sidang yang pertama sudah menang," seloroh anggota SPFKK itu.Sementara itu kuasa hukum SPFKK PT DI Ratna Wening Purbawati mengatakan, PT DI belum menanggapi gugatan kliennya."Dokumen kita sudah lengkap semua, tapi mereka belum lengkap. Yang belum lengkap itu surat kuasa, penunjukan, AD/ART perusahaan, tanggapan atas gugatan. Mereka juga belum menangapi gugatan kami," ujar Ratna.Salah satu kuasa hukum PT DI, Puguh Wirawan, mengatakan, berkas belum lengkap karena birokrasi perusahaan. "Prosedur di perusahaan agak-agak lambat. Ada beberapa dokumen yang belum lengkap. Tapi nanti kita akan siapkan semua," ujarnya.Bantu MassaKetua SPFKK Arif Minardi menilai ketidaksiapan PT DI menunjukkan lembaga itu tidak menanggapi serius gugatan pailit ini."Kita sudah siapkan semua dokumen. Tapi mereka yang belum siap. Ini bukti ketidakseriusan mereka mengurusi masalah ini. Dari celah hukum, tidak ada satupun alasan untuk memenangkan PT DI. Jadi mari kita berdoa agar hakim memenangkan kita," teriak Arif yang disambut takbir massa.Arif menyatakan akan menambah massanya setiap kali persidangan digelar.Sementara itu di antara kerumunan SPFKK PT DI tampak 10 eks karywan Hotel Indonesia (HI) yang tergabung dalam Himpunan Mantan dan Karyawan Hotel Indonesia Inna Wisata (Himki), termasuk ketuanya Joko Sujono.Joko mengatakan, antara eks karyawan PT DI dan eks karyawan HI itu senasib. "Karena merupakan korban dari Laksamana Sukardi (mantan Meneg BUMN). Kedatangan kami di sini untuk memberikan dukungan moral," ujarnya.Joko juga menjanjikan bantuan massa dari Himki. "Ya, kemungkinan nanti kita bantu juga, mungkin setengah dari 1.000 akan kita kerahkan," tuturnya. (nwk/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads