Polisi Tangkap 1 Terduga Pembakar Halte Saat Ricuh Demo

Polisi Tangkap 1 Terduga Pembakar Halte Saat Ricuh Demo

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 02 Sep 2025 11:32 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Ilustrasi Borgol (A. Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap terduga pelaku pembakaran sejumlah halte Transjakarta (TransJ) ketika terjadi demo diwarnai kericuhan. Polisi menangkap terduga pelaku semalam.

"Pelakunya sudah tertangkap. Semalam," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Wahid Key kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

Wahid menjelaskan, terduga pelaku yang ditangkap adalah HR (25). Saat ini, HR masih diperiksa untuk mengetahui di mana saja titik pembakaran yang dilakukan pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan penangkapan HR dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polsek Mampang. Saat ini terduga pelaku sudah dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Yang tangkap orang Polda, tapi didampingi Polsek Mampang, karena dia warga Mampang. Berdasarkan penyelidikan, didampingi Polsek Mampang, pelaku sudah dibawa ke Krimum Polda Metro," jelas Wahid.

ADVERTISEMENT

Wahid mengungkapkan bahwa HR mengakui perbuatannya ketika diperiksa penyidik. Selain itu, pihak warga Mampang Prapatan juga sudah mengetahui identitas HR usai melihat video yang beredar viral.

Selain itu, saat ditangkap, ditemukan sejumlah barang bukti beberapa bom molotov di dalam tas milik HR. Pendalaman pun saat ini masih terus dilakukan.

"Itu lagi kita dalami (terduga pelaku beraksi dengan siapa), lagi dikembangin sama Polda. Karena dia molotovnya nggak satu, ada di tas beberapa," tutur Wahid.

Seperti diketahui, sejumlah fasilitas umum (fasum) mengalami kerusakan pasca-aksi demonstrasi beberapa lalu di beberapa titik wilayah Jakarta. Bahkan beberapa halte bus Transjakarta dan pos polisi jadi sasaran pembakaran.

Tonton juga video "22 Halte TransJ Rusak, Pramono: Perbaikan Kita Selesaikan" di sini:

(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads