Polisi Amankan 70 Orang Diduga Terlibat Kericuhan di Mapolres Jakut

Polisi Amankan 70 Orang Diduga Terlibat Kericuhan di Mapolres Jakut

Antara - detikNews
Senin, 01 Sep 2025 19:25 WIB
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz ANTARA/Mario Sofia Nasution
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz (ANTARA/Mario Sofia Nasution)
Jakarta -

Polisi menangkap 70 orang yang diduga terlibat dalam aksi kericuhan di Mapolres Jakarta Utara pada Sabtu (30/8) malam hingga Minggu (31/8) dini hari. Mereka yang diamankan kebanyakan merupakan remaja.

"Kebanyakan dari mereka yang diamankan adalah remaja," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz dilansir Antara, Senin (1/9/2025).

Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya pecahan bom molotov, batu, petasan, dan barang bukti lainnya yang digunakan dalam aksi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, dari puluhan orang ini sebagian besar merupakan warga DKI Jakarta. Seluruh pelaku saat ini masih ditahan di Polres Metro Jakarta Utara dan menjalani pemeriksaan.

"Kami masih melakukan gelar perkara terkait aksi pidana ini," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan aktor intelektual, Erick menyatakan masih mendalami apakah aksi ini terorganisir atau ada yang menggerakkan.

"Kami masih dalami dan menyelidiki siapa yang berperan membuat aksi ini terjadi," tuturnya.

Sebelumnya sejumlah warga menggeruduk Polres Metro Jakarta Utara pada Sabtu (30/8) malam hingga Minggu dini hari. Mereka juga merusak sejumlah fasilitas umum yang ada di Jalan Yos Sudarso mulai dari traffic light, kamera CCTV, hingga pos polisi di Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok.

Massa mencoba merangsek dan merusak Mako Polres Metro Jakarta Utara. Namun, personel sudah berjaga dan mencoba memukul mundur para pelaku yang ingin membuat kerusuhan di Jakarta Utara tersebut.

Lihat juga Video: Polisi Amankan Seorang Remaja Bawa Sajam di Aksi Demo di Palembang

(wnv/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads