KPA: Dipasangi Mikrochip, Apa Pengidap HIV Ikan Paus?
Rabu, 25 Jul 2007 08:34 WIB
Jakarta - Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Papua menolak tegas rencana pemasangan mikrochip di badan pengidap HIV/AIDS. Memangnya pengidap HIV ikan paus?"Orang hidup dengan HIV/AIDS (ODHA) bukan hewan, yang diawasi seperti paus," cetus Ketua Harian KPA Papua PS Ukung saat dihubungi detikcom, Rabu (25/7/2007).Rencana pemasangan itu, menurut KPA, melanggar HAM penderita HIV/AIDS. Pemasangan mikrochip itu akan membuat seorang penderita merasa diawasi terus menerus sehingga terganggu privasinya."Itu mengganggu kebebasan manusia," tegas Ukung.Seharusnya, menurut Ukung, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) fokus memperbaiki fasilitas kesehatan dan bimbingan terhadap para penderita HIV/AIDS. Perbaiki gizi penderita, beri obat retroviral untuk memperlambat dan beri penyuluhan untuk tidak menjangkiti orang lain.Rencana pemasangan mikrochip itu dilansir DPRP untuk membatasi gerak pengidap HVI/AIDS. DPRP memandang, banyak penderita yang secara sadar mentransmisikan penyakit yang belum ada obatnya itu ke orang sehat.Pemasangan mikrochip yang akan memberikan sinyal keberadaan penderita itu saat ini masih dibahas dalam sebuah rancangan perda. KPA sendiri mengaku terlambat diundang mengikuti pembahasan perda tersebut."Ketika pembahasan berjalan kami baru diundang. Ini baru polemik, belum sampai pada pembahasan final," kata Ukung."Dan kami akan berjuang membatalkannya," tandas Ukung.
(aba/nrl)











































