Polisi Usut Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni

Polisi Usut Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 01 Sep 2025 12:30 WIB
Massa mengeluarkan barang milik anggota DPR Ahmad Sahroni dari dalam rumahnya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (30/8/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/sgd
Rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok dijarah warga pada Sabtu (30/8). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta -

Rumah anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, di Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), menjadi sasaran penjarahan massa. Polisi mulai bergerak menyelidiki kejadian tersebut.

"Iya, sedang kita lakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Senin (1/9/2025).

Sejauh ini, dia mengatakan belum ada yang diamankan terkait peristiwa penjarahan itu. Namun pihaknya masih terus menyelidikinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ada yang diamankan," tuturnya.

Diketahui, rumah Ahmad Sahroni digeruduk dan dijarah massa pada Sabtu (30/8). Barang-barang di rumah Sahroni dirusak dan dicuri massa.

ADVERTISEMENT

Massa menjarah perabotan rumah tangga, meja, kursi, AC, kulkas, mesin cuci, tas, pakaian, kasur, ijazah, surat tanah, kartu keluarga (KK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian, hingga barang lainnya dari rumah Sahroni. Massa juga merusak mobil yang terparkir di garasi rumah tersebut.

Ada 5 mobil yang rusak di rumah Sahroni. Lima mobil itu terparkir di garasi.

Ketua RT 006 Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Yuridisman, mengatakan massa yang melakukan penjarahan bukan warga Kebon Bawang, Tanjung Priok. Dia mengaku tidak mengenal massa tersebut.

"Memang massa itu dari luar semua, kita nggak ada yang kenal itu, satu per satu nggak ada yang kenal itu. Terus anaknya juga kayaknya masih remaja-remaja semua, sekitar SMA," ujar Yuridisman saat ditemui, Sabtu (30/8).

Tonton juga video "Ahmad Sahroni-Uya Kuya Dinonaktifkan dari DPR, Ketua MKD Bilang Gini" di sini:

(rdh/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads