Pemerintah dan DPR sepakat mencabut tunjangan anggota DPR. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan tunjangan yang sudah dipastikan dicabut ialah tunjangan perumahan.
"Yang pertama, saya sudah menyampaikan setop tunjangan perumahan. Karena ini bukan soal semata-mata, yang pertama bukan soal rasionalitas pembacaan kita terhadap anggaran dan pemufakatan kesepakatan di antara fraksi-fraksi DPR," kata Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
"Namun ada landasan setiap pengambilan keputusan, etik, empati, simpati yang harus ditumbuhkan oleh kita semua untuk mengawal rasionalitas DPR," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Said tak memerinci tunjangan apa saja yang dicabut selain tunjangan perumahan. Dia pun mengatakan akan mengembalikan tata kelola mengenai tunjangan ke Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).
"Oleh karenanya agar tata kelolanya sempurna, kita kembalikan dan secepatnya BURT melakukan itu atas arahan dan petunjuk pimpinan DPR," ujarnya.
Lebih lanjut, saat ditanya mengenai rumah dinas akan dikembalikan atau tidak setelah tunjangan perumahan dicabut, Said meminta untuk menunggu keputusan BURT.
"Ya kita tunggu keputusan BURT," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan telah menerima laporan dari para ketum partai terkait gejolak yang terjadi di masyarakat. Para ketua umum partai politik itu juga melaporkan ke Prabowo telah memberi sanksi kepada anggota mereka yang dianggap mencederai perasaan rakyat.
"Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung mulai hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru," kata Prabowo di Istana, Minggu (31/8).
Prabowo mengatakan pihaknya juga telah menerima laporan dari pimpinan DPR. Mereka menyatakan akan mencabut kebijakan tunjangan untuk anggota DPR.
"Kemudian, para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," tutur Prabowo.
Tonton juga video "Poin-poin Pernyataan Prabowo: Cabut Tunjangan DPR-Gejala Makar" di sini:
(amw/gbr)