Kalla: Pemerintah Terima Putusan MK Soal Calon Independen
Selasa, 24 Jul 2007 21:08 WIB
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pemerintah menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka peluang munculnya calon independen dalam pilkada."Sebagai pemerintah kan harus menerima (putusan) itu," ungkap Kalla usai pengambilan gambar sebuah acara dialog di sebuah stasiun tv swasta di bilangan Jakarta Barat, Selasa (24/7/2007).Kalla mengaku masih harus mempelajari lebih jauh putusan MK Senin 23 Juli lalu itu. Setelah itu, barulah selaku pemerintah, JK bisa mengambil sikap apakah perlu dibuat sebuah PP untuk menjalankannya."Saya kira undang-undang kan kemarin. Nanti kita pelajari dulu. Kita belum sempat pelajari," kata Kalla.Dalam kesempatan itu, Kalla juga menampik isu Partai Golkar menolak putusan MK itu. "Bagaimana bisa Golkar menolak putusan MK?" tandas Ketua Umum Golkar itu.
(aba/aba)











































