Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait imbauan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring bagi sekolah di jenjang PAUD-SMP. Kegiatan pembelajaran secara daring dilaksanakan pada 1-2 September.
"Kegiatan pembelajaran PAUD/PKBM, SD, SMP Negeri dan Swasta pada hari Senin-Selasa, tanggal 1-2 September 2025 dilaksanakan secara daring," bunyi poin dalam SE nomor 100.3.4/4822-Sekret tahun 2025 seperti dilihat detikcom, Senin (1/8/2025).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Herry Karnadi dalam keterangannya mengatakan, kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi dan membantu aparat keamanan menjaga kondusifitas Kota Bogor. Kebijakan ini sekaligus mengurangi kekhawatiran para orang tua di tengah situasi politik dan keamanan saat ini.
"Kami mengimbau seluruh sekolah, guru, dan orang tua untuk memastikan siswa tetap mengikuti pembelajaran dari rumah masing-masing. Hal ini sebagai upaya menjaga keamanan, mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, serta memastikan proses belajar tetap berjalan," kata Herry Karnadi.
Herry mengatakan, guru dan wali kelas diminta tetap berkoordinasi dengan orang tua murid dalam memantau keaktifan siswa. Sementara itu, pengawas sekolah wajib melaporkan hasil pemantauan kegiatan belajar mengajar secara daring kepada kepala bidang sesuai jenjang pendidikan.
Herry meminta guru dan siswa tetap menjaga kondusifitas dan tidak terprovokasi oleh ajakan atau berita yang tidak jelas sumbernya. Sekolah juga diminta menugaskan Satgas Pelajar untuk memantau situasi dan kondisi, mengingat adanya rencana aksi demonstrasi di wilayah Kota Bogor.
"Kami juga mengimbau tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan siswa agar menjaga kondusifitas serta tidak mudah terprovokasi oleh ajakan atau berita yang tidak jelas sumbernya," kata Herry.
Tonton juga video "1 September, Madrasah di Jakarta Belajar Online" di sini:
(sol/azh)