Polri Harus Dingin Sikapi Tuntutan Pembubaran Densus 88

Polri Harus Dingin Sikapi Tuntutan Pembubaran Densus 88

- detikNews
Selasa, 24 Jul 2007 18:16 WIB
Jakarta - Wacana pembubaran Densus 88 Antiteror Mabes Polri tidak perlu disikapi secara emosional. Tapi yang perlu dilakukan Polri adalah harus melakukan evaluasi dan pembenahan ke dalam agar lebih profesional, serta tidak mengedepankan kekerasan dalam menangkap pelaku terorisme."Kita tidak perlu emosional seperti itu. Saya kira dibenahi saja. Sebab, Densus 88 sebetulnya masih tetap diperlukan, tapi perlu evaluasi saat ini," ujar pengamat intelijen Wawan Purwanto saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (24/7/2007).Menurut Wawan, tindakan penggerebekan dengan cara menembak para pelaku para teroris saat ini memang dinilai masih masuk akal. Apalagi tindakan itu dilakukan untuk antisipasi jatuhya korban. Selama ini para pelaku terorisme di Indonesia selalu membawa bom ke mana-mana.Namun begitu, Lanjut Wawan, Polri dianjurkan mau mengubah dan membenahi prosedur tetap penangkapan-penangkapan terhadap para pelaku terorisme.Memang, selama ini aparat kepolisian menghadapi situasi yang sulit di lapangan, sehingga mereka cukup emosional dalam menghadapi pelaku terorisme."Polisi harus tetap berpegang pada pelaku yang ada. Tidak lantas membabi buta dan harus lebih profesional," kata dia.Menanggapi rencana gugatan sejumlah kalangan terhadap keberadaan Densus 88, Mabes Polri harus bersikap tenang dan harus menerima masukan dari masyarakat. Polri juga jangan sampai mengambil langkah ekstrem dengan melakukan pembubaran."Polri harus siap dikritik untuk perbaikan ke depannya. Kita juga jangan ekstrem dengan mengambil langkah pembubaran," pungkasnya. (anw/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads