Prabowo: Saya Perintahkan Polisi-TNI Tindak Setegas-tegasnya Perusakan-Penjarahan

Prabowo: Saya Perintahkan Polisi-TNI Tindak Setegas-tegasnya Perusakan-Penjarahan

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Minggu, 31 Agu 2025 15:42 WIB
Prabowo gelar konferensi pers bersama pimpinan parpol di Istana (Rolando/detikcom)
Foto: Prabowo gelar konferensi pers bersama pimpinan parpol di Istana (Rolando/detikcom)
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan terkait gelombang demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa daerah Indonesia. Prabowo menegaskan negara menjamin dan menghormati hak tiap warga dalam mengemukakan pendapat.

"Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19, dan UU 9 tahun 1998," kata Prabowo di Istana, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Prabowo menyoroti sejumlah aksi demonstrasi yang diwarnai kericuhan. Dia mengatakan negara bisa melakukan tindakan tegas jika telah terjadi tindakan pelanggaran hukum dalam sebuah demonstrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut aksi penjarahan dan perusakan fasilitas umum merupakan bentuk pelanggaran. Prabowo menyebut negara memiliki ketentuan dalam melakukan penegakan hukum terkait aksi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai namun jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, distabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya," katanya.

Prabowo juga meminta aparat untuk bersikap tegas dalam menindak massa anarkis. Dia meminta aparat melindung fasilitas umum yang dibangun menggunakan uang rakyat.

"Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas," kata Prabowo.

Dia juga memerintahkan pimpinan TNI dan Polri untuk menindak tegas terhadap pelaku perusakan dan penjarahan yang terjadi dalam dua hari terakhir.

"Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku. Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti," tutur Prabowo.

Simak juga Video: Prabowo Minta DPR Undang Mahasiswa-Tokoh Masyarakat untuk Berdialog

Simak Video: Mari Sampaikan #AspirasiTanpaAnarki

(ygs/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads