Pemprov DKI Imbau Perusahaan di Kawasan Demo Terapkan WFH, Sifatnya Tidak Wajib

Pemprov DKI Imbau Perusahaan di Kawasan Demo Terapkan WFH, Sifatnya Tidak Wajib

Dwi Rahmawati - detikNews
Minggu, 31 Agu 2025 12:42 WIB
Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba WFH 50% bagi ASN DKI demi menekan polusi udara di Jakarta kemarin. Begini potretnya di Kantor Walkot Jakut.
Ilustrasi WFH di Perkantoran (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Staf Khusus Gubernur Jakarta, Chico Hakim, menanggapi Surat Edaran dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Pemprov DKI kepada perusahaan untuk melakukan work from home atau bekerja dari rumah di masa demonstrasi. Chico menyebutkan Surat Edaran bernomor e-0014/SE/2025 terkait WFH bersifat imbauan.

Sebagaimana dokumen yang dilihat, Minggu (31/8/2025), surat itu ditujukan kepada pimpinan perusahaan di Jakarta. Disnakertransgi DKI mengimbau perusahaan yang lokasinya terkena dampak aksi unjuk rasa atau demonstrasi untuk melaksanakan pekerjaan dari rumah.

"Terhadap perusahaan / tempat kerja yang sifat dan jenis pekerjaannya dilakukan secara terus menerus (24 jam) / memberikan pelayanan langsung terhadap masyarakat, dapat dikombinasikan antara bekerja dari rumah (work from home) dan bekerja dari kantor (work from office)," bunyi poin kedua dari surat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dimintai konfirmasi terpisah, Chico Hakim, mengatakan imbauan ini bersifat situasional. Surat edaran itu berlaku untuk perusahaan di Jakarta yang terdampak demonstrasi dimulai pada Senin (1/9).

"Perihal imbauan WFH untuk perusahaan-perusahaan di Jakarta, terutama yang lokasinya berdekatan dari dampak penyampaian aspirasi massa bersifat situasional dan tidak wajib, namun menyesuaikan kebutuhan perusahaan," ungkap Chico.

ADVERTISEMENT

Ia menyebutkan informasi ini sudah disampaikan melalui Apindo hingga Kadin. Chico mengatakan belu ditentukan sampai kapan imbauan ini akan berlangsung.

"Hari Jumat lalu, Disnakertransgi sudah menginformasikan melalui APINDO, KADIN dan Mediator Hubungan Industrial DTKTE. Disnakertransgi terus memonitor perusahaan yang akan mengambil kebijakan WFH melalui tautan yang telah disediakan," imbuhnya.


Simak Video: Antisipasi Demo, Disnaker DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH

(dwr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads