Ribuan Pengedar dan 3 Produsen Narkoba Ditangkap
Selasa, 24 Jul 2007 16:33 WIB
Jakarta - Peredaran narkoba sudah semakin merajalela. Buktinya, selama 6 bulan mulai Januari-Juni 2007, polisi sudah menangkap 2.050 pengedar dan 2.682 pemakai. Di antara mereka, ada 10 warga negara asing dan 3 orang sebagai produsen.Dari penangkapan seluruh tersangka, polisi menyita jutaan gram narkoba dan ratusan ribu pil ekstasi dengan total nilai Rp 47,7 miliar."Barang-barang bukti itu disita dalam berbagai razia, operasi, dan pengejaran di seluruh wilayah Polda Metro Jaya," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Arman Depari di Mapolda Metro Jaya Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (24/7/2007).Dikatakan Arman, rincian barang-barang haram tersebut meliputi 1,16 juta gram ganja, yang per kilogramnya senilai Rp 1,4 juta, heroin sebanyak 1.754 gram, senilai Rp 400 ribu per gramnya, 3.532 gram shabu, dengan harga Rp 1 juta per gram, 126.332 butir pil ekstasi, yang sebutirnya kini seharga Rp 150 ribu, 758.319 butir obat-obatan golongan IV, yang harganya bervariasi. Ada pula 2.354 gram bubuk ekstasi, yang bisa dipadatkan menjadi 1.177 butir pil."Sebagian barang bukti sudah dimusnahkan akhir bulan lalu," ujarnya.Arman mengatakan, polisi tidak memiliki data peredaran narkoba di Jakarta, yang ada data hasil pengungkapan kasus. Itu pun tidak menggambarkan peredaran narkoba yang sesungguhnya. Data dari Badan Narkotika Nasional yang ada hanyalah hasil penelitian secara nasional tahun 2004, bukan spesifik Jakarta. "Kami butuh data 2007, tapi tidak ada yang survei," tandas dia.
(ziz/asy)











































