Perintah Prabowo ke Panglima-Kapolri untuk Tindak Massa Anarkis

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 31 Agu 2025 07:36 WIB
Foto: Prabowo Subianto (Dok. Istana)
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan arahan ke Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Prabowo memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk menindak tegas massa anarkis.

Dirangkum detikcom, Prabowo Subianto memanggil Jenderal Agus Subiyanto dan Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Sabtu (30/8/2025) di Bogor. Dalam pertemuan itu, dibahas perkembangan keamanan terkini.

"Baru saja kita bersama Bapak Panglima dan juga beberapa menteri terkait, dipanggil oleh Bapak Presiden untuk melaksanakan evaluasi terkait dengan perkembangan situasi terkini," kata Jenderal Sigit kepada wartawan.

Jenderal Sigit melihat unjuk rasa yang terjadi beberapa waktu terakhir yang berlangsung di beberapa wilayah cenderung tidak sesuai dengan aturan. Dia mengingatkan unjuk rasa diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 terkait Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Kalau kita melihat bahwa eskalasi yang terjadi dua hari ini kecenderungannya terjadi tindakan anarkistis di beberapa wilayah. Mulai pembakaran gedung, fasilitas umum, penyerangan terhadap markas, dan area fasilitas umum yang dilakukan pembakaran dan tindakan lain yang tentunya ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan cenderung pada peristiwa pidana," ujarnya.




(whn/whn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork