KPU DKI Menantang Balik Panwas
Selasa, 24 Jul 2007 16:05 WIB
Jakarta - Panwasda berencana melaporkan KPU DKI ke polisi karena menggelar pawai cagub-cawagub. Pawai yang hanya diikuti pasangan Fauzi Bowo-Prijanto itu dinilai melanggar aturan. Namun KPUD menantang balik."Kalau mau laporkan, laporkan saja. Tapi tidak usah terlalu banyak membuat pernyataan," tukas Ketua KPU DKI Juri Ardiantoro di kantornya, Jl Budi Kemulyaan, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2007).KPU DKI, menurut Juri, menunggu langkah Panwasda jika benar-benar ingin melaporkan KPU DKI. "Kita sudah menunggu. Ini menunjukkan Panwasda terlalu mudah membuat pernyataan," imbuhnya.Juri menambahkan, kampanye berjalan sesuai aturan KPUD. Tim kampanye memberi tahu KPUD dan polisi perihal jumlah massa, atribut kampanye dan rute yang akan dilewati.Panwasda dalam keterangan kepada media Senin 23 Juli kemarin, berencana melaporkan KPU DKI ke polisi. KPU DKI yang mengadakan pawai dinilai melanggar pasal 38 UU 32/2004 tentang Pemda. Namun Panwasda belum memiliki kepastian kapan akan melapor ke polisi.
(fay/sss)











































