KPK Himpun Data Keterlibatan Freddy dalam Kasus Korupsi DKP
Selasa, 24 Jul 2007 15:41 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menghimpun data soal keterlibatan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi dalam penerimaan dana nonbujeter DKP. KPK juga akan melihat analisa JPU mengenai keterlibatan Freddy."Ya kita lihat dari analisa JPU, apa betul dia terlibat, kalau terlibat why not kalau ada pembuktiannya," kata Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (24/7/2007).Tumpak menjelaskan, Freddy juga pernah diperiksa KPK dalam kasus yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri.Sementara mengenai rekomendasi BK DPR soal tiga anggota DPR yang dilaporkan ke KPK, menurut Tumpak, KPK tidak akan terikat rekomendasi itu."Kami tidak terikat pada apa yang disampaikan BK, tapi itu menjadi masukan bagi BK, dan kita akan melakukan penyelidikan," katanya.Tumpak menjelaskan, KPK tidak bisa begitu saja menangani perkara hanya berdasarkan rekomendasi BK. "Ini proses penegakan hukum, kalau di sana kode etik, kan beda itu," cetusnya.Sebelumnya usai pembacaan vonis, Rokhmin mempertanyakan alasan KPK yang belum memeriksa Freddy. Dia juga pernah menuding KPK diskriminatif karena tidak menahan Freddy. Padahal Freddy menggunakan dana nonbujeter lebih banyak dibanding dirinya, seperti untuk membiayai perjalanan ke Vatikan dan perbaikan rumahnya.
(umi/sss)











































